AKP Axel Panggabean mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena terdapat satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pencarian petugas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
AKP Axel Panggabean mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena terdapat satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pencarian petugas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q