Pemkab Jayapura Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Sebagai contoh, seseorang yang masuk dengan izin sebagai tenaga pelayanan keagamaan tidak boleh menjalankan pekerjaan lain yang berbeda dari izin yang diberikan. Demikian pula tenaga pengajar harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, juga menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan tenaga kerja asing agar tetap sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap keberadaan tenaga kerja asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.(ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Buka Tour Wisata Danau Sentani

Sebagai contoh, seseorang yang masuk dengan izin sebagai tenaga pelayanan keagamaan tidak boleh menjalankan pekerjaan lain yang berbeda dari izin yang diberikan. Demikian pula tenaga pengajar harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, juga menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan tenaga kerja asing agar tetap sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap keberadaan tenaga kerja asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.(ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Manfaatkan Barang Bekas untuk Membuat Pohon Natal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya