Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Pengusaha Nakal akan Dikenakan Sanksi Tegas

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi sedikit marah kepada beberapa pengusaha OAP yang sudah diberikan tanggung jawab mengerjakan rumah bantuan bencana terhadap ribuan korban bencana banjir bandang Maret 2019 lalu,  namun masih lari dari tanggung jawab tersebut.

Menyikapi hal ini,  Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha nakal tersebut. Mulai dari blacklist tidak akan lagi mendapat pekerjaan dari pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga akan diedarkan melalui surat kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Jayapura untuk tidak lagi berhubungan atau memanfaatkan jasa dari pihak ketiga yang bermasalah tersebut.

“Yang pasti pemerintah akan memberikan sanksi tegas mulai dari di-blacklist dan kami akan sampaikan ke seluruh perangkat daerah supaya tidak menerima pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, saat konfirmasi wartawan di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (9/3).

Baca Juga :  Kominfo dan Telkomsel Sepakati Besaran Tarif Retribusi Tower

Dia mengatakan,  saat ini ada 200 paket pekerjaan rumah yang dikerjakan oleh 189 pengusaha orang asli Papua.  Mereka akan mengerjakan sebanyak 2.217 unit rumah bagi warga di segmen 2 dan 3 yang terkena dampak akibat bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu.

Berdasarkan data ,  ada 6 orang pengusaha lokal yang sudah menerima sejumlah uang untuk pekerjaan rumah bencana,  namun mereka belum menyelesaikan pekerjaan tersebut.  Hal ini tentunya sangat disesalkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah menyediakan pekerjaan bagi mereka.  Padahal sebelumnya masyarakat khususnya orang asli Papua ini menuntut agar pekerjaan rumah bencana ini dilakukan oleh mereka,  namun ketika kepercayaan itu diberikan,  tidak semua pengusaha bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tahun ini Tidak Ada Rekruitmen Tenaga Honorer

“Yang sudah saya  bacakan itu ada sekitar 6 orang yang lari dari tanggung jawab.  Ini tentunya sangat disesalkan,” ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi sejumlah pengusaha lokal yang sudah menunjukkan tanggung jawab mereka menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang sudah dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya kata dia, rumah yang sudah dibangun ini akan diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada para penerima manfaat setelah data-data penerima manfaat tersebut selesai diverifikasi ulang.

“Rumah ini akan diserahkan kembali,  tetapi kita minta supaya diperiksa kembali data-data penerima manfaat ini,”ujarnya.(roy/ary)

SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi sedikit marah kepada beberapa pengusaha OAP yang sudah diberikan tanggung jawab mengerjakan rumah bantuan bencana terhadap ribuan korban bencana banjir bandang Maret 2019 lalu,  namun masih lari dari tanggung jawab tersebut.

Menyikapi hal ini,  Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha nakal tersebut. Mulai dari blacklist tidak akan lagi mendapat pekerjaan dari pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga akan diedarkan melalui surat kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Jayapura untuk tidak lagi berhubungan atau memanfaatkan jasa dari pihak ketiga yang bermasalah tersebut.

“Yang pasti pemerintah akan memberikan sanksi tegas mulai dari di-blacklist dan kami akan sampaikan ke seluruh perangkat daerah supaya tidak menerima pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, saat konfirmasi wartawan di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (9/3).

Baca Juga :  Kampung Yoka Pusat Peradaban Papua

Dia mengatakan,  saat ini ada 200 paket pekerjaan rumah yang dikerjakan oleh 189 pengusaha orang asli Papua.  Mereka akan mengerjakan sebanyak 2.217 unit rumah bagi warga di segmen 2 dan 3 yang terkena dampak akibat bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu.

Berdasarkan data ,  ada 6 orang pengusaha lokal yang sudah menerima sejumlah uang untuk pekerjaan rumah bencana,  namun mereka belum menyelesaikan pekerjaan tersebut.  Hal ini tentunya sangat disesalkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah menyediakan pekerjaan bagi mereka.  Padahal sebelumnya masyarakat khususnya orang asli Papua ini menuntut agar pekerjaan rumah bencana ini dilakukan oleh mereka,  namun ketika kepercayaan itu diberikan,  tidak semua pengusaha bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dukung Aparat Penegak Hukum Proses Pelaku  Pemalangan  Fasilitas Umum

“Yang sudah saya  bacakan itu ada sekitar 6 orang yang lari dari tanggung jawab.  Ini tentunya sangat disesalkan,” ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi sejumlah pengusaha lokal yang sudah menunjukkan tanggung jawab mereka menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang sudah dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya kata dia, rumah yang sudah dibangun ini akan diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada para penerima manfaat setelah data-data penerima manfaat tersebut selesai diverifikasi ulang.

“Rumah ini akan diserahkan kembali,  tetapi kita minta supaya diperiksa kembali data-data penerima manfaat ini,”ujarnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya