Monday, January 12, 2026
25.9 C
Jayapura

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di BTN Pemda Waibu

SENTANI  – Jajaran Sat Reskrim Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan BTN Pemda, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/1).

Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di BTN Pemda Waibu. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku meskipun sempat berupaya melarikan diri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Potensi Wisata di Kab. Jayapura Butuh Perhatian

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 24 Desember 2025 di sekitar Puskesmas Waibu,” jelasnya melalui rilis, Kamis (8/1).

“Pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, kayu papan, serta sempat mengancam korban menggunakan sebilah parang,” jelas AKP Alamsyah.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A.H.D. (47) mengalami penganiayaan saat menegur pelaku yang diduga mengambil ayam secara paksa dari seorang penjual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Jayapura.

SENTANI  – Jajaran Sat Reskrim Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan BTN Pemda, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/1).

Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di BTN Pemda Waibu. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku meskipun sempat berupaya melarikan diri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bhabinkambtibmas Gelar Mini Soccer

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 24 Desember 2025 di sekitar Puskesmas Waibu,” jelasnya melalui rilis, Kamis (8/1).

“Pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, kayu papan, serta sempat mengancam korban menggunakan sebilah parang,” jelas AKP Alamsyah.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A.H.D. (47) mengalami penganiayaan saat menegur pelaku yang diduga mengambil ayam secara paksa dari seorang penjual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Jayapura.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya