Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Jemaat Sebaiknya Menahan Diri di Rumah untuk Sementara Waktu

Ketua GKI Klasis Sentani ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Ketua Klasis GKI Sentani, Piter Yom meminta para jemaatnya untuk tetap berada di rumah sesuai dengan instruksi pemerintah selama pandemic Covid-19 ini berlangsung.

“Sudah ada aturan dari pemerintah supaya setiap masyarakat mentaati aturan terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, termasuk untuk beribadah di gereja-gereja,” kata Piter Yom saat ditemui di Sentani, Senin (27/4).

Kendati demikian dia mengakui, tidak sedikit juga jemaat yang masih melaksanakan ibadah setiap hari Minggu di masing-masing gereja yang ada, baik di wilayah kota maupun pinggiran bahkan di pedalaman. Mengenai hal ini, dia pun tidak menampik mengenai adanya aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah mengenai pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk untuk melaksanakan ibadah setiap hari Minggu. Hal itu juga telah ditindaklanjuti oleh pihaknya yang mana meminta seluruh jemaat yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura khususnya di Klasis Sentani agar menahan diri di rumah dan untuk sementara waktu berdiam di rumah.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Bapenda Garap Sektor Pajak Baru

“Namun kalau masih ada jemaat yang melaksanakan ibadah hari minggu agar tetap memperhatikan dan mengatur jarak duduk,”ungkapnya.

Sebelumnya anggota DPRD Jayapura, Patrisius R.N Sorontou menyoroti kegiatan masyarakat khususnya jemaat yang masih melaksanakan ibadah hari minggu di gereja pada saat pemerintah sudah mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas yang mengarah kepada berkumpulanya banyak orang. Dimana Hal ini penting dilakukan oleh setiap masyarakat untuk menghindari atau membatasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat di Kabupaten Jayapura. (roy/tho)

Ketua GKI Klasis Sentani ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Ketua Klasis GKI Sentani, Piter Yom meminta para jemaatnya untuk tetap berada di rumah sesuai dengan instruksi pemerintah selama pandemic Covid-19 ini berlangsung.

“Sudah ada aturan dari pemerintah supaya setiap masyarakat mentaati aturan terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, termasuk untuk beribadah di gereja-gereja,” kata Piter Yom saat ditemui di Sentani, Senin (27/4).

Kendati demikian dia mengakui, tidak sedikit juga jemaat yang masih melaksanakan ibadah setiap hari Minggu di masing-masing gereja yang ada, baik di wilayah kota maupun pinggiran bahkan di pedalaman. Mengenai hal ini, dia pun tidak menampik mengenai adanya aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah mengenai pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk untuk melaksanakan ibadah setiap hari Minggu. Hal itu juga telah ditindaklanjuti oleh pihaknya yang mana meminta seluruh jemaat yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura khususnya di Klasis Sentani agar menahan diri di rumah dan untuk sementara waktu berdiam di rumah.

Baca Juga :  Dalami Kasus Temuan Bayi, Polisi Periksa 3 Saksi

“Namun kalau masih ada jemaat yang melaksanakan ibadah hari minggu agar tetap memperhatikan dan mengatur jarak duduk,”ungkapnya.

Sebelumnya anggota DPRD Jayapura, Patrisius R.N Sorontou menyoroti kegiatan masyarakat khususnya jemaat yang masih melaksanakan ibadah hari minggu di gereja pada saat pemerintah sudah mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas yang mengarah kepada berkumpulanya banyak orang. Dimana Hal ini penting dilakukan oleh setiap masyarakat untuk menghindari atau membatasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat di Kabupaten Jayapura. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya