Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Polisi Amankan 1 Paket Ganja di Bandara Sentani

SENTANI – Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) paket ganja yang akan dikirim dari Jayapura ke Jakarta di Bandara Sentani,  Kabupaten Jayapura, Rabu (9/11).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, S.H., M.Si., mengatakan,  penemuan tersebut bermula dari barang yang akan dikirim oleh salah satu jasa ekspedisi tiba di Regulated Agen PT. Pajajaran Global Service Bandara Sentani dan kemudian dimasukkan ke dalam mesin X-Ray.

“Barang berupa karton tersebut dimasukkan ke dalam mesin X-Ray dan terlihat pada layar monitor komputer adanya barang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual oleh Avsec setempat dimana langsung ditemukan 1 bungkusan paketan narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bubble wrap dengan berat 500 gram (1/2 kg) yang dimasukkan dalam dus berisi celana dan baju,” terangnya

Baca Juga :  Rugikan Korbannya Ratusan Juta, Pelaku Penipuan Diringkus Tim Cycloop

Ipda Wajedi menyampaikan bahwa paketan ganja tersebut diamankan oleh pihaknya untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa 1 paket ganja tersebut kami amankan untuk diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik dari barang haram tersebut.(roy/ary)

SENTANI – Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) paket ganja yang akan dikirim dari Jayapura ke Jakarta di Bandara Sentani,  Kabupaten Jayapura, Rabu (9/11).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, S.H., M.Si., mengatakan,  penemuan tersebut bermula dari barang yang akan dikirim oleh salah satu jasa ekspedisi tiba di Regulated Agen PT. Pajajaran Global Service Bandara Sentani dan kemudian dimasukkan ke dalam mesin X-Ray.

“Barang berupa karton tersebut dimasukkan ke dalam mesin X-Ray dan terlihat pada layar monitor komputer adanya barang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual oleh Avsec setempat dimana langsung ditemukan 1 bungkusan paketan narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bubble wrap dengan berat 500 gram (1/2 kg) yang dimasukkan dalam dus berisi celana dan baju,” terangnya

Baca Juga :  Datangi  Bawaslu Kab. Jayapura, Masyarakat Adukan Dugaan Politik Uang

Ipda Wajedi menyampaikan bahwa paketan ganja tersebut diamankan oleh pihaknya untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa 1 paket ganja tersebut kami amankan untuk diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik dari barang haram tersebut.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya