Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Bupati MA: Kalau Ada Masalah Lapor Saja ke Pihak Berwajib

Terkait Sorotan Mantan Anggota DPRD Mengenai Pengelolaan APBD

SENTANI-Beredar video melalui aplikasi whatsapp dari seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring, yang menyoroti pengelolaan APBD Kabupaten Jayapura selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2020-2021 dan 2022 yang menurutnya sama sekali belum pro  rakyat.

Dalam video itu juga dia menyebutkan peran anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang sama sekali tidak melakukan upaya pengawasan terhadap pengelolaan APBD di Kabupaten Jayapura dengan baik.

“Hampir dua minggu ini saya menghabiskan waktu untuk mengkaji anggaran APBD Kabupaten Jayapura pada tahun 2020 , 2021 sampai 2022,  ada nota keuangan,  ada kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran. Juga beberapa dokumen anggaran lainnya termasuk daftar penerima hibah semua saya kaji,” kata Korneles Yanuaring dalam video itu.

Dia mengaku setelah memeriksa tiga dokumen Perda APBD Kabupaten Jayapura tahun 2020-2021 dan 2022. Ada sejumlah kejanggalan yang didapati.  Mulai dari belanja daerah terdiri dari belanja operasi,  di dalam belanja operasi ada bantuan sosial dan  ada dana hibah yang cukup besar jumlahnya. Ada juga belanja modal juga cukup besar biayanya.  Kemudian ada belanja tak terduga nilainya yang cukup besar. Kemudian ada belanja transfer dalam bentuk bantuan keuangan juga nilainya cukup besar serta ada pembiayaan daerah.

Baca Juga :  BNNK Jayapura Musnahkan BB Ganja Seberat 842.11 Gram

“Saya tahu persis sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), tahun 2020 tahun 2021 dan 2022. Saya juga tahu persis seberapa defisit kebijakan daerah,  saya juga tahu persis berapa utang pemerintah daerah.  Pinjaman daerah semuanya tertulis di sini,” bebernya.

“Saya menemukan sejumlah persoalan besar yang terjadi di Kabupaten Jayapura.  APBD ini tidak berpihak kepada rakyat dan menurut saya DPRD Kabupaten Jayapura lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan pembangunan daerah. DPRD juga lalai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Mathius Awoitauw mengatakan, soal APBD Kab. Jayapura itu selalu ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Jayapura dan dipastikan tidak ada intervensi dari pemerintah,  mengenai kebenaran akan hal itu bisa dicek kembali.

Menurutnya bupati komentar-komentar yang disampaikan oleh beberapa oknum masyarakat itu merupakan suatu hal yang biasa.  “Mungkin ada yang mantan anggota DPR atau mantan pimpinan anggota DPR juga mungkin.  Semua memberikan komentar untuk Kabupaten Jayapura,” katanya.

Baca Juga :  Menjaga Perdamaian dan  Pengelolaan Air yang Berkelanjutan

Matius menilai sejauh ini peran DPR sangat kritis menilai setiap anggaran yang ada di dalam anggaran APBD Kabupaten Jayapura itu.

Masing-masing pihak juga menjaga batas-batas kewenangan yang harus dilakukan. Karena pihaknya ingin transparansi administrasi yang baik,  tidak boleh ada korupsi,  tidak boleh ada kesengajaan dalam mengelola anggaran.  Karena Kabupaten Jayapura juga sudah menyatakan kawasan ini adalah kawasan bebas korupsi.

“Kalau ada hal yang ditemukan secara administrasi, lapor saja kepada pihak yang berwajib supaya diproses. Jangan di media massa itu bukan cara yang terbaik itu berarti ada maksud lain.  Ini kan menjelang tahun politik,  kalau mau berpolitik bukan caranya seperti itu.  Kalau ada masalah lapor kepada pihak yang berwajib,”tandasnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga punya hak memberikan klarifikasi termasuk juga meminta klarifikasi melalui penegakan hukum. Bahkan, pemerintah akan ambil langkah hukum jika pemerintah masih terus disudutkan. “Kita juga punya hak untuk mengklarifikasi dan minta klarifikasi melalui penegakan hukum.  Tapi kalau ini terus dibicarakan kita akan proses hukum,”tandasnya.(roy/ary)

Terkait Sorotan Mantan Anggota DPRD Mengenai Pengelolaan APBD

SENTANI-Beredar video melalui aplikasi whatsapp dari seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring, yang menyoroti pengelolaan APBD Kabupaten Jayapura selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2020-2021 dan 2022 yang menurutnya sama sekali belum pro  rakyat.

Dalam video itu juga dia menyebutkan peran anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang sama sekali tidak melakukan upaya pengawasan terhadap pengelolaan APBD di Kabupaten Jayapura dengan baik.

“Hampir dua minggu ini saya menghabiskan waktu untuk mengkaji anggaran APBD Kabupaten Jayapura pada tahun 2020 , 2021 sampai 2022,  ada nota keuangan,  ada kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran. Juga beberapa dokumen anggaran lainnya termasuk daftar penerima hibah semua saya kaji,” kata Korneles Yanuaring dalam video itu.

Dia mengaku setelah memeriksa tiga dokumen Perda APBD Kabupaten Jayapura tahun 2020-2021 dan 2022. Ada sejumlah kejanggalan yang didapati.  Mulai dari belanja daerah terdiri dari belanja operasi,  di dalam belanja operasi ada bantuan sosial dan  ada dana hibah yang cukup besar jumlahnya. Ada juga belanja modal juga cukup besar biayanya.  Kemudian ada belanja tak terduga nilainya yang cukup besar. Kemudian ada belanja transfer dalam bentuk bantuan keuangan juga nilainya cukup besar serta ada pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Pembatasan Sosial Diperpanjang 14 Hari ke Depan

“Saya tahu persis sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), tahun 2020 tahun 2021 dan 2022. Saya juga tahu persis seberapa defisit kebijakan daerah,  saya juga tahu persis berapa utang pemerintah daerah.  Pinjaman daerah semuanya tertulis di sini,” bebernya.

“Saya menemukan sejumlah persoalan besar yang terjadi di Kabupaten Jayapura.  APBD ini tidak berpihak kepada rakyat dan menurut saya DPRD Kabupaten Jayapura lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan pembangunan daerah. DPRD juga lalai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Mathius Awoitauw mengatakan, soal APBD Kab. Jayapura itu selalu ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Jayapura dan dipastikan tidak ada intervensi dari pemerintah,  mengenai kebenaran akan hal itu bisa dicek kembali.

Menurutnya bupati komentar-komentar yang disampaikan oleh beberapa oknum masyarakat itu merupakan suatu hal yang biasa.  “Mungkin ada yang mantan anggota DPR atau mantan pimpinan anggota DPR juga mungkin.  Semua memberikan komentar untuk Kabupaten Jayapura,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Penari akan Ramaikan KMAN

Matius menilai sejauh ini peran DPR sangat kritis menilai setiap anggaran yang ada di dalam anggaran APBD Kabupaten Jayapura itu.

Masing-masing pihak juga menjaga batas-batas kewenangan yang harus dilakukan. Karena pihaknya ingin transparansi administrasi yang baik,  tidak boleh ada korupsi,  tidak boleh ada kesengajaan dalam mengelola anggaran.  Karena Kabupaten Jayapura juga sudah menyatakan kawasan ini adalah kawasan bebas korupsi.

“Kalau ada hal yang ditemukan secara administrasi, lapor saja kepada pihak yang berwajib supaya diproses. Jangan di media massa itu bukan cara yang terbaik itu berarti ada maksud lain.  Ini kan menjelang tahun politik,  kalau mau berpolitik bukan caranya seperti itu.  Kalau ada masalah lapor kepada pihak yang berwajib,”tandasnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga punya hak memberikan klarifikasi termasuk juga meminta klarifikasi melalui penegakan hukum. Bahkan, pemerintah akan ambil langkah hukum jika pemerintah masih terus disudutkan. “Kita juga punya hak untuk mengklarifikasi dan minta klarifikasi melalui penegakan hukum.  Tapi kalau ini terus dibicarakan kita akan proses hukum,”tandasnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya