SENTANI -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengatakan, kasus pernikahan anak di bawah umur (dini) masih banyak ditemukan di Kabupaten Jayapura. Contohnya di distrik terjauh Kabupaten Jayapura yakni di Distrik Airu maupun di pusat ibu Kota Kabupaten Jayapura di Kota Sentani.
“Di Kabupaten Jayapura masih ditemukan anak di bawah umur yang usianya 15 tahun menikah dengan orang tua. Baik itu di Distrik Airu maupun di Kota Sentani. Hal ini berdasarkan data yang kami dapat dari Puskesmas , bekerjasama dengan paralegal/pendamping hukum dengan memberikan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada distrik- distrik Se-Kabupaten Jayapura,”ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Sabtu (7/9) pekan kemarin.
Dijelaskan, kebiasaan menikahkan anak di bawah umur dengan orang yang umumnya jauh di atasnya di Distrik Airu sering terjadi, hal ini dikarenakan salah satu faktornya anak- anak di Distrik Airu jika tidak bersekolah mereka ikut orang tuanya ke kebun. Kemudian ada orang yang sudah berumur mengajak nikah anak tersebut dan orang tua memilih menikahkan anaknya tersebut dengan harapan bisa mengurangi beban orang tua.
“Di Distrik Airu, anak- anak yang umurnya masih di bawah 15 tahun mereka dikawinkan orang tuanya ada 3 anak,”ujarnya.