Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Kejaksaan Beri ‘Warning’ ke Pengusaha OAP

Terkait Pembangunan Rumah Bantuan Bencana

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama  DPRD dan juga pihak Kejaksaan telah melakukan rapat evaluasi bersama pihak ketiga atau kontraktor OAP, terkait progres dan realisasi pembangunan rumah bantuan bencana kepada ribuan penerima manfaat di segmen 2 dan 3 di Kabupaten Jayapura.

Dalam arahannya, Kepala Seksi Perdata Kejaksaan tinggi Papua, Ari Rahael memberikan kepada sejumlah kontraktor OAP yang melaksanakan pekerjaan rumah bencana di segmen 2 dan 3, agar bekerja sesuai aturan yang ada.

“Kita sekarang berbicara masih pada tataran normal artinya tidak ada soal, tidak ada masalah.  Tidak ada yang mempersoalkan ,”ujarnya

Tetapi ketika ini menjadi soal atau masalah , pengusaha lokal yang melaksanakan pekerjaan ini harus mengakui secara jujur dan gentleman dan siap mempertanggungjawabkan. Baik kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)  maupun aparat penegak hukum (APH). Karena yang diharapkan dari pekerjaan ini  adalah hasil akhir yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kunjungan Warga ke Bukit Tungku Wiri Meningkat

“Kalau kita main bola itu giring bola kesana kemari bagus, tipu kiri, tipu kanan, tapi kalau tidak bisa menghasilkan gol, percuma. Harapan terakhirnya itu adalah golnya, suksesnya,” tandasnya.

Menurutnya,  keberhasilan pekerjaan itu bukan saja dinilai dari seberapa cepat penyelesaiannya atau progresnya,  tetapi yang menjadi penilaian penting lainnya adalah kualitas atau mutu dari pekerjaan tersebut.  Apakah pembangunan yang sudah disesuaikan dengan standar norma atau kaidah.  Acuannya adalah dokumen kontrak yang sudah ditandatangani oleh pihak ketiga tersebut.  Oleh karena itu dia meminta agar para kontraktor yang sudah diberi mandat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah bantuan bencana bagi para korban banjir harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.

” Oleh karena itu bapak ibu tolong perhatikan betul karena nanti akan menjadi persoalan hukum ketika itu diperiksa. Ternyata uang yang dipakai untuk belanja tidak sesuai dengan kualitas bapak Ibu buat.  Itu menjadi masalah nanti”tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Pemuda Kembangkan Bakat

  Lanjutnya, bapak dan ibu mempunyai semangat besar dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dengan mengedepankan OAP, kami harus diprioritaskan. Tapi kalau bapak dan ibu tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan itu dengan baik maka akan menjadi masalah,” tandasnya.

Sementara itu Sekda Hanna Hikoyabi menambahkan,  ada sebanyak 2.217 unit rumah yang direncanakan dibangun di segmen 2 dan 3. Pekerjaan rumah itu melibatkan sebanyak 189 usaha lokal dengan 200 paket pekerjaan.  Saat ini yang sudah dibangun sebanyak 1900 unit rumah dari total 2217 unit. Sehingga masih ada sekitar 317 unit rumah yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Hari ini kita sampaikan bahwa mereka harus selesaikan 100%. Dalam catatan itu kan bagus-bagus semua.  Namun dari catatan Inspektorat dan Kejaksaan masih banyak yang belum sempurna,” tambahnya. (roy/ary)

Terkait Pembangunan Rumah Bantuan Bencana

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama  DPRD dan juga pihak Kejaksaan telah melakukan rapat evaluasi bersama pihak ketiga atau kontraktor OAP, terkait progres dan realisasi pembangunan rumah bantuan bencana kepada ribuan penerima manfaat di segmen 2 dan 3 di Kabupaten Jayapura.

Dalam arahannya, Kepala Seksi Perdata Kejaksaan tinggi Papua, Ari Rahael memberikan kepada sejumlah kontraktor OAP yang melaksanakan pekerjaan rumah bencana di segmen 2 dan 3, agar bekerja sesuai aturan yang ada.

“Kita sekarang berbicara masih pada tataran normal artinya tidak ada soal, tidak ada masalah.  Tidak ada yang mempersoalkan ,”ujarnya

Tetapi ketika ini menjadi soal atau masalah , pengusaha lokal yang melaksanakan pekerjaan ini harus mengakui secara jujur dan gentleman dan siap mempertanggungjawabkan. Baik kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)  maupun aparat penegak hukum (APH). Karena yang diharapkan dari pekerjaan ini  adalah hasil akhir yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bawa Pesan Perdamaian, Persaudaraan dan RUU Masyarakat Adat

“Kalau kita main bola itu giring bola kesana kemari bagus, tipu kiri, tipu kanan, tapi kalau tidak bisa menghasilkan gol, percuma. Harapan terakhirnya itu adalah golnya, suksesnya,” tandasnya.

Menurutnya,  keberhasilan pekerjaan itu bukan saja dinilai dari seberapa cepat penyelesaiannya atau progresnya,  tetapi yang menjadi penilaian penting lainnya adalah kualitas atau mutu dari pekerjaan tersebut.  Apakah pembangunan yang sudah disesuaikan dengan standar norma atau kaidah.  Acuannya adalah dokumen kontrak yang sudah ditandatangani oleh pihak ketiga tersebut.  Oleh karena itu dia meminta agar para kontraktor yang sudah diberi mandat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah bantuan bencana bagi para korban banjir harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.

” Oleh karena itu bapak ibu tolong perhatikan betul karena nanti akan menjadi persoalan hukum ketika itu diperiksa. Ternyata uang yang dipakai untuk belanja tidak sesuai dengan kualitas bapak Ibu buat.  Itu menjadi masalah nanti”tegasnya.

Baca Juga :  Oknum Kader Lakukan Penipuan,  Partai Siap Tidak Tegas

  Lanjutnya, bapak dan ibu mempunyai semangat besar dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dengan mengedepankan OAP, kami harus diprioritaskan. Tapi kalau bapak dan ibu tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan itu dengan baik maka akan menjadi masalah,” tandasnya.

Sementara itu Sekda Hanna Hikoyabi menambahkan,  ada sebanyak 2.217 unit rumah yang direncanakan dibangun di segmen 2 dan 3. Pekerjaan rumah itu melibatkan sebanyak 189 usaha lokal dengan 200 paket pekerjaan.  Saat ini yang sudah dibangun sebanyak 1900 unit rumah dari total 2217 unit. Sehingga masih ada sekitar 317 unit rumah yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Hari ini kita sampaikan bahwa mereka harus selesaikan 100%. Dalam catatan itu kan bagus-bagus semua.  Namun dari catatan Inspektorat dan Kejaksaan masih banyak yang belum sempurna,” tambahnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya