Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Tanda Lunas Pajak, Kendaraan Dipasang Stiker Khusus

SENTANI-Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menjadi contoh bagi seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Jayapura  dalam kaitan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.  Di mana saat ini Samsat Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan stiker khusus tanda pelunasan bahwa kendaraan tersebut sudah membayar pajak dan dipasang pada body kendaraan.

“Kepada saudara-saudara yang menggunakan mobil dinas dan pajaknya sudah lunas nanti akan dipasang satu stiker tanda lunas yang dikeluarkan oleh pihak Samsat,”kata Giri Wijayantoro, mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara di sela-sela kegiatan apel pagi bersama di Lapangan apel Kantor Bupati Jayapura Senin 8/8 kemarin.

Sementara itu,  kepala Samsat Kabupaten Jayapura Aplena Yokhu mengatakan, pemberian stiker tanda lunas bayar pajak ini tidak saja diberikan kepada kendaraan dinas tetapi juga seluruh jenis kendaraan bermotor baik milik masyarakat maupun pemerintah yang sudah melakukan pembayaran pajak selama 1 tahun.  Di mana Di dalam stiker tersebut tertulis sudah lunas membayar pajak lengkap dengan jangka waktu 1 tahun.

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2024, KPU Butuh 90 Tenaga PPD

“Hari ini kami keluarkan stiker ini karena biasanya kami sulit membedakan mana kendaraan yang sudah membayar dan mana yang belum,”paparnya.

Karena itu ketika ada pemasangan stiker ini pada setiap kendaraan maka tidak ada lagi kesulitan bagi anggota kepolisian yang melakukan razia untuk membedakan mana kendaraan yang sudah membayar pajak dan mana yang belum membayar pajak.

Dia mengaku beberapa hari ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan itu juga terbukti cukup efektif.  “Jadi di stiker ini dari pemerintah Kabupaten Jayapura yang siapkan sebanyak 3600,”pungkasnya.(roy/wen)

SENTANI-Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menjadi contoh bagi seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Jayapura  dalam kaitan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.  Di mana saat ini Samsat Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan stiker khusus tanda pelunasan bahwa kendaraan tersebut sudah membayar pajak dan dipasang pada body kendaraan.

“Kepada saudara-saudara yang menggunakan mobil dinas dan pajaknya sudah lunas nanti akan dipasang satu stiker tanda lunas yang dikeluarkan oleh pihak Samsat,”kata Giri Wijayantoro, mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara di sela-sela kegiatan apel pagi bersama di Lapangan apel Kantor Bupati Jayapura Senin 8/8 kemarin.

Sementara itu,  kepala Samsat Kabupaten Jayapura Aplena Yokhu mengatakan, pemberian stiker tanda lunas bayar pajak ini tidak saja diberikan kepada kendaraan dinas tetapi juga seluruh jenis kendaraan bermotor baik milik masyarakat maupun pemerintah yang sudah melakukan pembayaran pajak selama 1 tahun.  Di mana Di dalam stiker tersebut tertulis sudah lunas membayar pajak lengkap dengan jangka waktu 1 tahun.

Baca Juga :  LKPD dan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disidangkan

“Hari ini kami keluarkan stiker ini karena biasanya kami sulit membedakan mana kendaraan yang sudah membayar dan mana yang belum,”paparnya.

Karena itu ketika ada pemasangan stiker ini pada setiap kendaraan maka tidak ada lagi kesulitan bagi anggota kepolisian yang melakukan razia untuk membedakan mana kendaraan yang sudah membayar pajak dan mana yang belum membayar pajak.

Dia mengaku beberapa hari ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan itu juga terbukti cukup efektif.  “Jadi di stiker ini dari pemerintah Kabupaten Jayapura yang siapkan sebanyak 3600,”pungkasnya.(roy/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya