Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Tangani Covid-19, Pemkab Jayapura Siapkan Dana Rp 5 M

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengalokasikan dana APBD 2022 melalui rekening belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 5 miliar  untuk siaga penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan kepada wartawan di Kantor BPKAD Kabupaten Jayapura, Selasa (8/2) kemarin.

“Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2022,  itu tetap kita harus anggarkan untuk kewaspadaan di APBD 2022 melalui rekening BTT. Di Kabupaten Jayapura kami siapkan Rp 5 miliar ,” ujar Subhan.

Lanjut dia, penggunaan dana ini nantinya akan dilihat lagi terkait dengan lonjakan jumlah kasus di Kabupaten Jayapura. Apabila lonjakan kasus Covid-19 ini terus meningkat,  maka pemerintah tidak menutup kemungkinan akan melakukan kegiatan refocusing anggaran seperti yang sudah dilakukan tahun 2020 lalu dan tentunya sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lima Daerah di Papua Masih Ada Penyebaran Covid

“Kita akan lihat jumlah lonjakan kasus yang terjadi.  Disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Meski begitu kata dia, anggaran yang disiapkan itu belum dipakai.  Hanya saja dana itu dipersiapkan apabila ada lonjakan jumlah kasus dan membutuhkan biaya untuk membantu pemerintah dalam proses penanganannya maka dana itu akan digunakan.

Saat ini,  untuk program penanganan Covid-19  seperti program vaksin Covid-19 yang dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan itu sebenarnya sudah ada anggarannya.

Kalaupun anggaran itu tidak terserap untuk penanganan Covid-19 maka bisa juga dipakai untuk program penanganan darurat lainnya seperti bencana alam.  “Jadi kalau kita tidak menggunakan dana itu di bencana non alam seperti penanganan Covid-19, bisa kita geser  untuk penanganan bencana alam,” tambahnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Masih Ditemukan 3 Kasus Baru Covid-19

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengalokasikan dana APBD 2022 melalui rekening belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 5 miliar  untuk siaga penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan kepada wartawan di Kantor BPKAD Kabupaten Jayapura, Selasa (8/2) kemarin.

“Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2022,  itu tetap kita harus anggarkan untuk kewaspadaan di APBD 2022 melalui rekening BTT. Di Kabupaten Jayapura kami siapkan Rp 5 miliar ,” ujar Subhan.

Lanjut dia, penggunaan dana ini nantinya akan dilihat lagi terkait dengan lonjakan jumlah kasus di Kabupaten Jayapura. Apabila lonjakan kasus Covid-19 ini terus meningkat,  maka pemerintah tidak menutup kemungkinan akan melakukan kegiatan refocusing anggaran seperti yang sudah dilakukan tahun 2020 lalu dan tentunya sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Jalan Depapre-Doromena Putus, PU Kerahkan Alat Berat

“Kita akan lihat jumlah lonjakan kasus yang terjadi.  Disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Meski begitu kata dia, anggaran yang disiapkan itu belum dipakai.  Hanya saja dana itu dipersiapkan apabila ada lonjakan jumlah kasus dan membutuhkan biaya untuk membantu pemerintah dalam proses penanganannya maka dana itu akan digunakan.

Saat ini,  untuk program penanganan Covid-19  seperti program vaksin Covid-19 yang dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan itu sebenarnya sudah ada anggarannya.

Kalaupun anggaran itu tidak terserap untuk penanganan Covid-19 maka bisa juga dipakai untuk program penanganan darurat lainnya seperti bencana alam.  “Jadi kalau kita tidak menggunakan dana itu di bencana non alam seperti penanganan Covid-19, bisa kita geser  untuk penanganan bencana alam,” tambahnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Usul Pemberhentian Ketua DPRD Kab. Jayapura, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Artikel Lainnya