Saturday, December 28, 2024
25.7 C
Jayapura

Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Kab. Jayapura 1700 Orang Lebih

SENTANI- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Stefen A. Wonmali, mengatakan,  saat ini tercatat lebih dari 1700 orang jemaah calon haji terdaftar dan masuk dalam daftar tunggu calon jemaah haji asal  Kabupaten Jayapura.

“Daftar tunggu jamaah calon haji untuk Kabupaten Jayapura itu berjumlah 1789 orang. Ini data dari Siskohat,” kata Stefen A. Wonmali, kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Rabu (5/10)  kemarin.

Tahun 2021 jumlah jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah sebanyak 25 orang dari kuota 50-an calon jemaah.  Dimana pada saat itu karena terjadinya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah calon jemaah haji dari seluruh dunia termasuk Indonesia dan dari kuota yang dibagikan secara merata untuk seluruh wilayah, khusus di Kabupaten Jayapura hanya mengirim 25 calon jemaah waktu itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Jayapura Harus Segera Tindaklanjuti Usul Pergantian Ketua DPRD

Lanjutnyan daftar tunggu calon jemaah haji itu tercatat dari tahun 2012 sampai 2021. Setiap tahunnya mengalami penambahan seiring dengan adanya pendaftaran jamaah calon jamaah haji di kabupaten dan dari pendaftaran baru ini juga turut memberikan jumlah atau angka daftar tunggu jamaah calon haji dari Kabupaten Jayapura.

Diungkapkan, jumlah jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci itu ditentukan kuota dari pemerintah Provinsi Papua.  “Pemberian kuota berdasarkan daftar tunggu dan syarat yang ada .  Misalnya umur dan sebagainya dilihat dari daftar tunggu tersebut,” ujarnya.

Periode sebelumnya jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jayapura dari kuota diberikan sebanyak 56 jamaah.  Namun sesuai ketentuan hanya setengah dari kota tersebut yang diizinkan berangkat. (roy/ary)

Baca Juga :  Warga Harus Jaga Kambtibmas!

SENTANI- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Stefen A. Wonmali, mengatakan,  saat ini tercatat lebih dari 1700 orang jemaah calon haji terdaftar dan masuk dalam daftar tunggu calon jemaah haji asal  Kabupaten Jayapura.

“Daftar tunggu jamaah calon haji untuk Kabupaten Jayapura itu berjumlah 1789 orang. Ini data dari Siskohat,” kata Stefen A. Wonmali, kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Rabu (5/10)  kemarin.

Tahun 2021 jumlah jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah sebanyak 25 orang dari kuota 50-an calon jemaah.  Dimana pada saat itu karena terjadinya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah calon jemaah haji dari seluruh dunia termasuk Indonesia dan dari kuota yang dibagikan secara merata untuk seluruh wilayah, khusus di Kabupaten Jayapura hanya mengirim 25 calon jemaah waktu itu.

Baca Juga :  Barang Selundupan di Bandara Sentani Dimusnahkan 

Lanjutnyan daftar tunggu calon jemaah haji itu tercatat dari tahun 2012 sampai 2021. Setiap tahunnya mengalami penambahan seiring dengan adanya pendaftaran jamaah calon jamaah haji di kabupaten dan dari pendaftaran baru ini juga turut memberikan jumlah atau angka daftar tunggu jamaah calon haji dari Kabupaten Jayapura.

Diungkapkan, jumlah jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci itu ditentukan kuota dari pemerintah Provinsi Papua.  “Pemberian kuota berdasarkan daftar tunggu dan syarat yang ada .  Misalnya umur dan sebagainya dilihat dari daftar tunggu tersebut,” ujarnya.

Periode sebelumnya jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jayapura dari kuota diberikan sebanyak 56 jamaah.  Namun sesuai ketentuan hanya setengah dari kota tersebut yang diizinkan berangkat. (roy/ary)

Baca Juga :  Sempat Hilang, Motor Ditemukan Saat Operasi Zebra

Berita Terbaru

Papua Belum Kena Imbas Upal

Sentani Darurat Sampah

Artikel Lainnya