Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Basmi Peredaran Narkoba dan Miras Butuh Partisipasi Bersama

SENTANI– Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Jayapura harusnya bisa dihentikan dan tidak boleh ada.

Diharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk membantu pemerintah Kabupaten Jayapura memberantas Miras dan peredaran Narkoba. Jika ada yang sengaja menjual Miras Ilegal dan menjual Narkoba,  silahkan laporkan ke pihak berwajib atau Pemkab Jayapura.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat menghadiri pertemuan dengan keluarga korban konflik sosial di Kampung Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Jumat (5/1) kemarin.

Triwarno menyebutkan, jika masyarakat tidak memberikan partisipasi bagaimana mungkin peredaran Narkoba dan Miras Ilegal ini bisa diberantas se-akar akarnya hingga di kampong. Butuh partisipasi dan kepedulian semua pihak.

Baca Juga :  Cukup Bayar Rp 10 Ribu, Bisa Menikmati Pemandangan Indah

“Jangan takut laporkan saya, nanti saya akan laporkan ke pihak berwajib dan ditindak tegas, karena memberantas Miras dan peredaran Narkoba butuh kerjasama dan partisipasi bersama. Tidak hanya tugas pemerintah, pihak aparat keamanan, tapi semua komponen masyarakat dan ini tidak boleh dibiarkan, karena pemicu permasalahan kriminal yang terjadi dimulai dari Miras dan Ganja,”ucapnya. .(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Jayapura harusnya bisa dihentikan dan tidak boleh ada.

Diharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk membantu pemerintah Kabupaten Jayapura memberantas Miras dan peredaran Narkoba. Jika ada yang sengaja menjual Miras Ilegal dan menjual Narkoba,  silahkan laporkan ke pihak berwajib atau Pemkab Jayapura.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat menghadiri pertemuan dengan keluarga korban konflik sosial di Kampung Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Jumat (5/1) kemarin.

Triwarno menyebutkan, jika masyarakat tidak memberikan partisipasi bagaimana mungkin peredaran Narkoba dan Miras Ilegal ini bisa diberantas se-akar akarnya hingga di kampong. Butuh partisipasi dan kepedulian semua pihak.

Baca Juga :  Bupati Tepis Dana Bencana Mengendap di Bank

“Jangan takut laporkan saya, nanti saya akan laporkan ke pihak berwajib dan ditindak tegas, karena memberantas Miras dan peredaran Narkoba butuh kerjasama dan partisipasi bersama. Tidak hanya tugas pemerintah, pihak aparat keamanan, tapi semua komponen masyarakat dan ini tidak boleh dibiarkan, karena pemicu permasalahan kriminal yang terjadi dimulai dari Miras dan Ganja,”ucapnya. .(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya