SENTANI– Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Jayapura harusnya bisa dihentikan dan tidak boleh ada.
Diharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk membantu pemerintah Kabupaten Jayapura memberantas Miras dan peredaran Narkoba. Jika ada yang sengaja menjual Miras Ilegal dan menjual Narkoba, silahkan laporkan ke pihak berwajib atau Pemkab Jayapura.
Hal ini dikatakan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat menghadiri pertemuan dengan keluarga korban konflik sosial di Kampung Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Jumat (5/1) kemarin.
Triwarno menyebutkan, jika masyarakat tidak memberikan partisipasi bagaimana mungkin peredaran Narkoba dan Miras Ilegal ini bisa diberantas se-akar akarnya hingga di kampong. Butuh partisipasi dan kepedulian semua pihak.
“Jangan takut laporkan saya, nanti saya akan laporkan ke pihak berwajib dan ditindak tegas, karena memberantas Miras dan peredaran Narkoba butuh kerjasama dan partisipasi bersama. Tidak hanya tugas pemerintah, pihak aparat keamanan, tapi semua komponen masyarakat dan ini tidak boleh dibiarkan, karena pemicu permasalahan kriminal yang terjadi dimulai dari Miras dan Ganja,”ucapnya. .(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos