Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Grebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Sentani

SENTANI– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di bawah kepemimpinan langsung KBO Narkoba berhasil mengungkap informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman keras jenis boplas di BTN Puskopad, Senin (4/12).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.

“Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja direndam untuk selanjutnya di masak kemudian menjadi minuman miras oplosan,” ungkapnya.

Ipda Aswan menambahkan, barang bukti sudah diamankan di Polres Jayapura. ‘’Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat – tempat produksi minuman keras di Kabupaten Jayapura, sebagai upaya pemberantasan peredaran miras lokal,’’tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Tim Opsnal Kembalikan Dua Motor Hasil Curanmor

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di bawah kepemimpinan langsung KBO Narkoba berhasil mengungkap informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman keras jenis boplas di BTN Puskopad, Senin (4/12).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.

“Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja direndam untuk selanjutnya di masak kemudian menjadi minuman miras oplosan,” ungkapnya.

Ipda Aswan menambahkan, barang bukti sudah diamankan di Polres Jayapura. ‘’Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat – tempat produksi minuman keras di Kabupaten Jayapura, sebagai upaya pemberantasan peredaran miras lokal,’’tandasnya.(dil/ary)

Baca Juga :  Kapolres Perintahkan Penjual Miras Ilegal Dikejar

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya