SENTANI– Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di bawah kepemimpinan langsung KBO Narkoba berhasil mengungkap informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman keras jenis boplas di BTN Puskopad, Senin (4/12).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.
“Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja direndam untuk selanjutnya di masak kemudian menjadi minuman miras oplosan,” ungkapnya.
Ipda Aswan menambahkan, barang bukti sudah diamankan di Polres Jayapura. ‘’Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat – tempat produksi minuman keras di Kabupaten Jayapura, sebagai upaya pemberantasan peredaran miras lokal,’’tandasnya.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comÂ
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos