Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Disbudpar Dorong Pengelola Obyek Wisata Berikan Kontribusi PAD

SENTANI -Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan, potensi wisata di Kabupaten Jayapura sangat luar biasa dan Pemkab Jayapura melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus melakukan terobosan serta inovasi dalam mengembangkannya.

Untuk itu diharapkan kepada pelaku usaha wisata maupun pemilik obyek wisata bisa sama-sama bersinergi membangun dan mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Jayapura.

“Selama ini dukungan Pemkab Jayapura dalam mengembangkan obyek wisata di Kabupaten Jayapura sudah dilakukan dengan optimal dan kami harap pelaku usaha wisata maupun pemilik obyek wisata bisa mendukung memajukan potensi wisata yang ada,”jelasnya.

Diakuinya, untuk menjalankan komitmen bersama dalam memajukan Potensi wisata di Kabupaten Jayapura,  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura telah melakukan MoU yang diharapkan dalam MoU itu ada kontribusi retribusi PAD yang didapatkan Pemkab Jayapura dari pengelola objek wisata tersebut.

Baca Juga :  Hati-Hati Pak Jokowi! Banyak Jalan Berlubang di Jalan Sentani-Abe

“Nantinya seberapa besar retribusi yang kita dapat,  tergantung dari berapa pendapatan yang didapatkan dan kesepakatan antara pemilik obyek wisata dengan kami,”ucapnya.

Menurutnya, untuk perhatian Pemkab Jayapura dalam pengembangan obyek wisata,  Pemkab telah membantu membangun sarana dan prasarana seperti  membangun MCK, Gazebo, tempat parkiran dan lainnya. Contohnya, di obyek Wisata Kali Biru. Dan melalui bantuan Sarpras ini tentu Pemkab bisa mendapatkan hasil melalui retribusi di setiap obyek wisata yang dibantu Pemkab.

Oleh karena itu, bagi pemilik obyek wisata diwajibkan melakukan MoU dan Pemkab bisa mendapatkan retribusi dari situ. Dan rata rata Pemkab Jayapura membantu mengembangkan sarpras obyek wisata menggunakan dana Otsus.

Baca Juga :  Guru di JSIT Dipersiapkan Sebagai Guru Penggerak

“Selain kami membantu pengembangan Sarpras, kami juga berikan pendamping dan pelatihan dalam mengelola potensi wisata supaya mereka mengetahui bahwa obyek wisata harus dikelola dengan baik, supaya pengunjung yang datang senang dan puas lalu bisa bercerita dengan yang lainnya dan yang lainnya bisa datang, sehingga pemasukan dari sektor pariwisata bisa tinggi, nantinya bisa berdampak pada pengelola tempat wisata dan Pemkab Jayapura,”ujarnya.

Ted juga meminta kepada pemilik hak ulayat untuk menjaga Kamtibmas demi kenyamanan  pengunjung dan selalu menjaga kebersihan di lokasi obyek wisata.(dil/ary)

SENTANI -Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan, potensi wisata di Kabupaten Jayapura sangat luar biasa dan Pemkab Jayapura melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus melakukan terobosan serta inovasi dalam mengembangkannya.

Untuk itu diharapkan kepada pelaku usaha wisata maupun pemilik obyek wisata bisa sama-sama bersinergi membangun dan mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Jayapura.

“Selama ini dukungan Pemkab Jayapura dalam mengembangkan obyek wisata di Kabupaten Jayapura sudah dilakukan dengan optimal dan kami harap pelaku usaha wisata maupun pemilik obyek wisata bisa mendukung memajukan potensi wisata yang ada,”jelasnya.

Diakuinya, untuk menjalankan komitmen bersama dalam memajukan Potensi wisata di Kabupaten Jayapura,  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura telah melakukan MoU yang diharapkan dalam MoU itu ada kontribusi retribusi PAD yang didapatkan Pemkab Jayapura dari pengelola objek wisata tersebut.

Baca Juga :  Tidak Maksimal, Pemasukan Retribusi Parkir Terkendala Pengakuan Hak Ulayat

“Nantinya seberapa besar retribusi yang kita dapat,  tergantung dari berapa pendapatan yang didapatkan dan kesepakatan antara pemilik obyek wisata dengan kami,”ucapnya.

Menurutnya, untuk perhatian Pemkab Jayapura dalam pengembangan obyek wisata,  Pemkab telah membantu membangun sarana dan prasarana seperti  membangun MCK, Gazebo, tempat parkiran dan lainnya. Contohnya, di obyek Wisata Kali Biru. Dan melalui bantuan Sarpras ini tentu Pemkab bisa mendapatkan hasil melalui retribusi di setiap obyek wisata yang dibantu Pemkab.

Oleh karena itu, bagi pemilik obyek wisata diwajibkan melakukan MoU dan Pemkab bisa mendapatkan retribusi dari situ. Dan rata rata Pemkab Jayapura membantu mengembangkan sarpras obyek wisata menggunakan dana Otsus.

Baca Juga :  Guru di JSIT Dipersiapkan Sebagai Guru Penggerak

“Selain kami membantu pengembangan Sarpras, kami juga berikan pendamping dan pelatihan dalam mengelola potensi wisata supaya mereka mengetahui bahwa obyek wisata harus dikelola dengan baik, supaya pengunjung yang datang senang dan puas lalu bisa bercerita dengan yang lainnya dan yang lainnya bisa datang, sehingga pemasukan dari sektor pariwisata bisa tinggi, nantinya bisa berdampak pada pengelola tempat wisata dan Pemkab Jayapura,”ujarnya.

Ted juga meminta kepada pemilik hak ulayat untuk menjaga Kamtibmas demi kenyamanan  pengunjung dan selalu menjaga kebersihan di lokasi obyek wisata.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya