Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Ada Upaya Pelemahan Pansus Banjir Bandang di Internal DPRD

SENTANI-Salah satu anggota DPRD Jayapura, Wagus Hidayat mengatakan,  ada upaya yang dilakukan oleh sejumlah oknum di DPRD Jayapura untuk melemahkan pembentukan Pansus dana bencana di Kabupaten Jayapura yang sudah disetujui oleh DPRD Jayapura beberapa waktu lalu.

“Melihat dinamika yang ada, saya menduga ada pelemahan Pansus Banjir Bandang di internal kami,” kata Wagus Hidayat kepada media ini di Kantor DPRD Jayapura, Kamis (5/8).

Karena indikasi itulah, Wagus yang begitu getol diawal menyuarakan pembentukan Pansus ini memilih mengundurkan diri dari Tim Pansus.

“Saya mau sampaikan, saya tidak harus berada di dalam Pansus ini, karena saya sudah merasakan suasana yang tidak kondusif. Karena itu saya mengundurkan diri sesuai dengan surat yang saya masukkan pada hari ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sehubungan dengan pembentukan anggota Pansus ini, dia telah mengingatkan ketua 1 DPRD di awal bahwa Tata Tertib (Tatib) DPRD bagian delapan tentang Pansus di pasal 100 dan 101 mengatakan, maksimal 10 orang yang dimasukkan dalam tiap Pansus. Namun Waket 1 tetap bersikeras memasukkan semuanya dengan alasan mengakomodir semua.  Sehingga ternyata dalam setiap rapat, justru menjadi polemik dan bumerang dan yang membuat Wagus menentang, pimpinan selalu menekan kepada Fraksi BTI untuk harus mengurangi jumlah anggotanya, yang mana jumlah anggota Fraksi BTI 5 orang yang dimasukkan dalam Pansus Banjir Bandang. “Akhirnya kami mengurangi 1 anggota,  sehingga menjadi 4, namun seolah- olah tidak puas juga.  Waket 1 terus bertanya ke Fraksi BTI dan kami melihat inilah upaya-upaya untuk pelemahan Pansus Banjir Bandng. Saya pribadi tetap mendukung Pansus BB dan alhamdulillah bisa terbentuk,” tandasnya.

Baca Juga :  Waspada, 33 ASN Terpapar Covid-19

Dia mengatakan, pihaknya mempertahankan anggota Fraksi BTI tetap empat anggota karena yang diusulkan Fraksi BTI adalah  anggota DPRD dari pemilihan wilayah 1 yang merasakan dampak dari bencana itu. 

“Kami turun dan terjun langsung melihat situasi dan dampak bencana, seharusnya rekan  dari Dapil 3 atau 4 lebih legowo dan lebih bijaksana untuk memberikan kesempatan kepada kami bekerja,  namun kenyataannya tidak,” imbuhnya.

Diapun mengutarakan alasanya mengundurkan,  karena Pansus yang dibentuk tidak sesuai harapan masyarakat selaku korban, yaitu Pansus Dana Bencana Banjir Bandang dan bukan Pansus Rp 275 miliar.

Kemudian, pihaknya sudah mengajukan keberatan terkait Pansus Rp 275 miliar itu, namun tidak digubris.

“Kami keberatan dan meminta agar angka Rp 275 miliar tersebut  dihapus dengan alasan, kalau bicara banjir bandang, tidak boleh hanya sebatas angka Rp 275 miliar. Karena masih banyak dana-dana bantuan lain yang harus diklarifikasi, namun keberatan kami ini tidak digubris,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Siap Menuju WBBM

“Dari awal kami fraksi BTI sangat komitmen dan konsisten dengan pembentukan Pansus. Tapi karena hanya Rp 275 yang dibahas, saya mengundurkan diri,”tambahnya.(roy/tho)

SENTANI-Salah satu anggota DPRD Jayapura, Wagus Hidayat mengatakan,  ada upaya yang dilakukan oleh sejumlah oknum di DPRD Jayapura untuk melemahkan pembentukan Pansus dana bencana di Kabupaten Jayapura yang sudah disetujui oleh DPRD Jayapura beberapa waktu lalu.

“Melihat dinamika yang ada, saya menduga ada pelemahan Pansus Banjir Bandang di internal kami,” kata Wagus Hidayat kepada media ini di Kantor DPRD Jayapura, Kamis (5/8).

Karena indikasi itulah, Wagus yang begitu getol diawal menyuarakan pembentukan Pansus ini memilih mengundurkan diri dari Tim Pansus.

“Saya mau sampaikan, saya tidak harus berada di dalam Pansus ini, karena saya sudah merasakan suasana yang tidak kondusif. Karena itu saya mengundurkan diri sesuai dengan surat yang saya masukkan pada hari ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sehubungan dengan pembentukan anggota Pansus ini, dia telah mengingatkan ketua 1 DPRD di awal bahwa Tata Tertib (Tatib) DPRD bagian delapan tentang Pansus di pasal 100 dan 101 mengatakan, maksimal 10 orang yang dimasukkan dalam tiap Pansus. Namun Waket 1 tetap bersikeras memasukkan semuanya dengan alasan mengakomodir semua.  Sehingga ternyata dalam setiap rapat, justru menjadi polemik dan bumerang dan yang membuat Wagus menentang, pimpinan selalu menekan kepada Fraksi BTI untuk harus mengurangi jumlah anggotanya, yang mana jumlah anggota Fraksi BTI 5 orang yang dimasukkan dalam Pansus Banjir Bandang. “Akhirnya kami mengurangi 1 anggota,  sehingga menjadi 4, namun seolah- olah tidak puas juga.  Waket 1 terus bertanya ke Fraksi BTI dan kami melihat inilah upaya-upaya untuk pelemahan Pansus Banjir Bandng. Saya pribadi tetap mendukung Pansus BB dan alhamdulillah bisa terbentuk,” tandasnya.

Baca Juga :  Sekpri Harus Jalankan Tugas Sesuai Aturan Protokoler

Dia mengatakan, pihaknya mempertahankan anggota Fraksi BTI tetap empat anggota karena yang diusulkan Fraksi BTI adalah  anggota DPRD dari pemilihan wilayah 1 yang merasakan dampak dari bencana itu. 

“Kami turun dan terjun langsung melihat situasi dan dampak bencana, seharusnya rekan  dari Dapil 3 atau 4 lebih legowo dan lebih bijaksana untuk memberikan kesempatan kepada kami bekerja,  namun kenyataannya tidak,” imbuhnya.

Diapun mengutarakan alasanya mengundurkan,  karena Pansus yang dibentuk tidak sesuai harapan masyarakat selaku korban, yaitu Pansus Dana Bencana Banjir Bandang dan bukan Pansus Rp 275 miliar.

Kemudian, pihaknya sudah mengajukan keberatan terkait Pansus Rp 275 miliar itu, namun tidak digubris.

“Kami keberatan dan meminta agar angka Rp 275 miliar tersebut  dihapus dengan alasan, kalau bicara banjir bandang, tidak boleh hanya sebatas angka Rp 275 miliar. Karena masih banyak dana-dana bantuan lain yang harus diklarifikasi, namun keberatan kami ini tidak digubris,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada, 33 ASN Terpapar Covid-19

“Dari awal kami fraksi BTI sangat komitmen dan konsisten dengan pembentukan Pansus. Tapi karena hanya Rp 275 yang dibahas, saya mengundurkan diri,”tambahnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya