Friday, March 6, 2026
27.4 C
Jayapura

3.538 KK Terima Bantuan Sosial Tahap I

SENTANI – Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan launching serentak Program Bantuan Sosial Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026.
Untuk Kabupaten Jayapura, kegiatan launching dipusatkan di Kantor Pos Sentani dengan melibatkan ratusan warga penerima manfaat.

Perwakilan Kementerian Sosial RI untuk Regional VI Maluku–Papua sekaligus Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Jayapura, John Mampioper mengatakan, pelaksanaan launching serentak bantuan sosial tersebut, khusus dibulan Maret ini merupakan penyaluran tahap pertama ditahun 2026.

Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima manfaat, berasal dari pemerintah kabupaten secara berjenjang dan harus sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang sosial ekonomi nasional.

“Kami berharap seluruh kepala kampung mengetahui dan memahami Inpres ini. Data harus benar-benar valid dan jelas. Jangan sampai orang yang sudah meninggal dunia masih diusulkan atau masih tercatat menerima bantuan,” ujarnya, Rabu (4/3).

Baca Juga :  Warga Keerom yang Hilang di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

Menurutnya, persoalan data tidak hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, tahun ini Kemensos bekerja sama dengan berbagai pihak di tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten untuk melakukan pemutakhiran data di lapangan.

Ia meminta dukungan kepala kampung dan kepala distrik melalui Dinas Sosial Kabupaten Jayapura untuk aktif memonitor dan memvalidasi data, sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang sudah meninggal atau pindah domisili namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

John menjelaskan, penerima manfaat bantuan sosial merupakan masyarakat dalam kategori desil 1 sampai desil 4. Sementara di atas desil tersebut tidak lagi menerima bantuan karena dinilai tingkat kesejahteraannya sudah meningkat.

“Pesan Presiden kepada menteri dan seluruh penerima manfaat, bantuan sosial ini sifatnya sementara. Jangan berharap dari lahir sampai meninggal terus menerima bantuan. Negara harus memberi kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik masyarakat, TNI, Polri maupun pemerintah daerah untuk bersama-sama menyukseskan program kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Sentani Resmi Ditutup

Dengan dilaksanakannya launching tersebut, ia berharap Distrik Sentani dapat menjadi percontohan penyaluran bantuan sosial bagi distrik-distrik lain di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan launching Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sembako Triwulan I Tahun 2026 merupakan bentuk kepercayaan dari Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menyalurkan bantuan sosial.

Ia menyebutkan, terdapat lima kantor pos di Kabupaten Jayapura yang akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Untuk Triwulan I Tahun 2026, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Jayapura sebanyak 3.538 kepala keluarga dengan total anggaran sebesar Rp3,97 miliar.

SENTANI – Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan launching serentak Program Bantuan Sosial Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026.
Untuk Kabupaten Jayapura, kegiatan launching dipusatkan di Kantor Pos Sentani dengan melibatkan ratusan warga penerima manfaat.

Perwakilan Kementerian Sosial RI untuk Regional VI Maluku–Papua sekaligus Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Jayapura, John Mampioper mengatakan, pelaksanaan launching serentak bantuan sosial tersebut, khusus dibulan Maret ini merupakan penyaluran tahap pertama ditahun 2026.

Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima manfaat, berasal dari pemerintah kabupaten secara berjenjang dan harus sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang sosial ekonomi nasional.

“Kami berharap seluruh kepala kampung mengetahui dan memahami Inpres ini. Data harus benar-benar valid dan jelas. Jangan sampai orang yang sudah meninggal dunia masih diusulkan atau masih tercatat menerima bantuan,” ujarnya, Rabu (4/3).

Baca Juga :  Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Sentani Resmi Ditutup

Menurutnya, persoalan data tidak hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, tahun ini Kemensos bekerja sama dengan berbagai pihak di tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten untuk melakukan pemutakhiran data di lapangan.

Ia meminta dukungan kepala kampung dan kepala distrik melalui Dinas Sosial Kabupaten Jayapura untuk aktif memonitor dan memvalidasi data, sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang sudah meninggal atau pindah domisili namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

John menjelaskan, penerima manfaat bantuan sosial merupakan masyarakat dalam kategori desil 1 sampai desil 4. Sementara di atas desil tersebut tidak lagi menerima bantuan karena dinilai tingkat kesejahteraannya sudah meningkat.

“Pesan Presiden kepada menteri dan seluruh penerima manfaat, bantuan sosial ini sifatnya sementara. Jangan berharap dari lahir sampai meninggal terus menerima bantuan. Negara harus memberi kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik masyarakat, TNI, Polri maupun pemerintah daerah untuk bersama-sama menyukseskan program kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Over Kapasitas

Dengan dilaksanakannya launching tersebut, ia berharap Distrik Sentani dapat menjadi percontohan penyaluran bantuan sosial bagi distrik-distrik lain di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan launching Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sembako Triwulan I Tahun 2026 merupakan bentuk kepercayaan dari Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menyalurkan bantuan sosial.

Ia menyebutkan, terdapat lima kantor pos di Kabupaten Jayapura yang akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Untuk Triwulan I Tahun 2026, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Jayapura sebanyak 3.538 kepala keluarga dengan total anggaran sebesar Rp3,97 miliar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya