Thursday, May 9, 2024
25.7 C
Jayapura

Dewan Minta Portal Ilegal Ditertibkan

Salah satu portal yang dibangun warga di Jalan masuk Kampung Sereh, padahal pemerintah telah melalukan upaya penertiban portal tersebut. Foto ini diambil Senin (4/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jayapura yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, Wagus Hidayat menyoroti maraknya portal yang dibangun secara ilegal oleh masyarakat di beberapa ruas jalan lingkungan di wilayah Kota Sentani.

“Secara pribadi, saya juga tidak setuju dengan portal ilegal itu. Saya sebagai anggota dewan telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa ada oknum yang melakukan pungutan liar di balik portal tersebut,” kata Wagus Hidayat saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan selulernya, Senin (4/5).

Kendati demikian, Wagus berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan mengaktifkan kembali Pos Siskamling di masing-masing kawasan lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga dari pos Siskamling ini, warga bisa memantau bagaimana aktivitas masyarakat di lingkungannya, termasuk memastikan ada tidaknya tindakan tindakan kriminal lainnya yang memanfaatkan kesempatan selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Pangdam Baru Diharap Tingkatkan Kerja Sama dengan Semua Elemen

“Ketimbang bangun portal yang justru ada kemungkinan disalahgunakan,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap kepada pemerintah dan pihak kepolisian supaya bisa mengambil langkah-langkah lebih cepat untuk menangani persoalan ini sebelum adanya kejadian yang memicu pertikaian akibat kesalahpahaman di lapangan.

Sementara itu, Kepala Distrik Sentani, Erol Y. Daisiu menjelaskan, sementara ini pihaknya sudah melakukan upaya penertiban terhadap portal ilegal tersebut. Hanya saja masih ada sebagian besar yang tidak mengindahkan instruksi dari pemerintah. Dia mengatakan, saat ini pemerintah distrik dan pihak kepolisian masih menunggu surat instruksi Bupati terkait penertiban portal tersebut.

” Kami sudah ada upaya untuk menertibkan portal ini, tapi memang ada beberapa yang masih kepala angin, tentu akan kami ambil langkah tegas nanti setelah ada instruksi bupati mengenai hal ini,”tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Buka Tour Wisata Danau Sentani
Salah satu portal yang dibangun warga di Jalan masuk Kampung Sereh, padahal pemerintah telah melalukan upaya penertiban portal tersebut. Foto ini diambil Senin (4/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Jayapura yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, Wagus Hidayat menyoroti maraknya portal yang dibangun secara ilegal oleh masyarakat di beberapa ruas jalan lingkungan di wilayah Kota Sentani.

“Secara pribadi, saya juga tidak setuju dengan portal ilegal itu. Saya sebagai anggota dewan telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa ada oknum yang melakukan pungutan liar di balik portal tersebut,” kata Wagus Hidayat saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan selulernya, Senin (4/5).

Kendati demikian, Wagus berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan mengaktifkan kembali Pos Siskamling di masing-masing kawasan lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga dari pos Siskamling ini, warga bisa memantau bagaimana aktivitas masyarakat di lingkungannya, termasuk memastikan ada tidaknya tindakan tindakan kriminal lainnya yang memanfaatkan kesempatan selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Pangdam Baru Diharap Tingkatkan Kerja Sama dengan Semua Elemen

“Ketimbang bangun portal yang justru ada kemungkinan disalahgunakan,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap kepada pemerintah dan pihak kepolisian supaya bisa mengambil langkah-langkah lebih cepat untuk menangani persoalan ini sebelum adanya kejadian yang memicu pertikaian akibat kesalahpahaman di lapangan.

Sementara itu, Kepala Distrik Sentani, Erol Y. Daisiu menjelaskan, sementara ini pihaknya sudah melakukan upaya penertiban terhadap portal ilegal tersebut. Hanya saja masih ada sebagian besar yang tidak mengindahkan instruksi dari pemerintah. Dia mengatakan, saat ini pemerintah distrik dan pihak kepolisian masih menunggu surat instruksi Bupati terkait penertiban portal tersebut.

” Kami sudah ada upaya untuk menertibkan portal ini, tapi memang ada beberapa yang masih kepala angin, tentu akan kami ambil langkah tegas nanti setelah ada instruksi bupati mengenai hal ini,”tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Jika Lakukan Pemerasan Segera Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya