Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Jika Lakukan Pemerasan Segera Laporkan ke Polisi

Ketua AJI Kota Jayapura, Lucky Ireeuw bersama pengurus PWI saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Kominfo Kabupaten Jayapura, Jumat, (15/3).( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Ketua Aliansi Jurnalis Independen  (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireuw mengatakan, sejauh ini dewan pers telah menemukan beberapa oknum wartawan yang tergabung dalam media  tertentu melakukan pemerasan. Bahkan mereka menggunakan  nama-nama  beberapa lembaga pemerintah dan non pemerintah seperti media KPK,  patroli dan ada beberapa nama lainnya. Dia menegaskan, media-media seperti yang disebutkan itu merupakan media abal-abal alias tidak jelas dan produk jurnalisnya tidak bisa dipertanggungjawabkan di muka hukum. Oleh karena itu, apabila ada masyarakat atau pejabat yang menjadi korban  dari oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan media yang disebutkan itu,  silahkan menempuh jalur hukum atau lapor polisi

“Ada beberapa media yang sekarang ini seperti  KPK, Patroli. Mereka tidak berkedudukan di Papua. Entah dia punya kantor di mana, tapi dia memakai nama-nama yang secara tidak langsung mengintimidasi masyarakat. Biasanya sasarannya itu ke pejabat atau kepala dinas dengan memunculkan berita-berita yang tidak berimbang,”tegas Lucky Ireuw pada wartawan di Sentani, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 800 Tanaman Sagu di Jalan Alternatif

Dia menegaskan, terkait hal itu, dewan pers telah mengeluarkan  surat edaran terhadap masyarakat di Papua agar tidak meladeni beberapa media  yang tidak diketahui atau tidak jelas asal-usulnya seperti beberapa yang sudah disebutkan itu. Dan apabila ada indikasi pemerasan terhadap pejabat maupun kepala pemerintahan, silakan melapor ke polisi untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Dia kembali menegaskan, sudah pasti  media seperti itu tidak terdaftar di Dewan Pers. Sebagai contoh media-media yang sifatnya selalu mengintimidasi masyarakat seperti media KPK, Patroli dan ada beberapa media lain.”Dewan Pers sudah menyikapi hal itu dengan mengeluarkan surat edaran dan menyebutkan nama-nama media yang tidak jelas,”pparnya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas, Dibekuk

Lanjut dia, menyikapi hal tersebut bahkan Dewan Pers  pernah mencari tahu keberadaan kantor atau alamat dari beberapa media yang disebutkan itu, namun  tidak ditemukan. Dengan demikian, dipastikan bahwa media tersebut bukan merupakan media yang resmi dan berbadan hukum.

“Biasanya kalau ada proyek dibuat beritanya dan beritanya tidak berimbang,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers direkomendasikan bahwa apabila ada indikasi pemerasan yang dilakukan oleh media yang tidak memiliki kekuatan hukum segera melapor ke polisi, karena sejauh  ini, ada indikasi telah melakukan pemerasan terhadap korban.(roy/tho)

Ketua AJI Kota Jayapura, Lucky Ireeuw bersama pengurus PWI saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Kominfo Kabupaten Jayapura, Jumat, (15/3).( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Ketua Aliansi Jurnalis Independen  (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireuw mengatakan, sejauh ini dewan pers telah menemukan beberapa oknum wartawan yang tergabung dalam media  tertentu melakukan pemerasan. Bahkan mereka menggunakan  nama-nama  beberapa lembaga pemerintah dan non pemerintah seperti media KPK,  patroli dan ada beberapa nama lainnya. Dia menegaskan, media-media seperti yang disebutkan itu merupakan media abal-abal alias tidak jelas dan produk jurnalisnya tidak bisa dipertanggungjawabkan di muka hukum. Oleh karena itu, apabila ada masyarakat atau pejabat yang menjadi korban  dari oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan media yang disebutkan itu,  silahkan menempuh jalur hukum atau lapor polisi

“Ada beberapa media yang sekarang ini seperti  KPK, Patroli. Mereka tidak berkedudukan di Papua. Entah dia punya kantor di mana, tapi dia memakai nama-nama yang secara tidak langsung mengintimidasi masyarakat. Biasanya sasarannya itu ke pejabat atau kepala dinas dengan memunculkan berita-berita yang tidak berimbang,”tegas Lucky Ireuw pada wartawan di Sentani, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 800 Tanaman Sagu di Jalan Alternatif

Dia menegaskan, terkait hal itu, dewan pers telah mengeluarkan  surat edaran terhadap masyarakat di Papua agar tidak meladeni beberapa media  yang tidak diketahui atau tidak jelas asal-usulnya seperti beberapa yang sudah disebutkan itu. Dan apabila ada indikasi pemerasan terhadap pejabat maupun kepala pemerintahan, silakan melapor ke polisi untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Dia kembali menegaskan, sudah pasti  media seperti itu tidak terdaftar di Dewan Pers. Sebagai contoh media-media yang sifatnya selalu mengintimidasi masyarakat seperti media KPK, Patroli dan ada beberapa media lain.”Dewan Pers sudah menyikapi hal itu dengan mengeluarkan surat edaran dan menyebutkan nama-nama media yang tidak jelas,”pparnya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas, Dibekuk

Lanjut dia, menyikapi hal tersebut bahkan Dewan Pers  pernah mencari tahu keberadaan kantor atau alamat dari beberapa media yang disebutkan itu, namun  tidak ditemukan. Dengan demikian, dipastikan bahwa media tersebut bukan merupakan media yang resmi dan berbadan hukum.

“Biasanya kalau ada proyek dibuat beritanya dan beritanya tidak berimbang,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers direkomendasikan bahwa apabila ada indikasi pemerasan yang dilakukan oleh media yang tidak memiliki kekuatan hukum segera melapor ke polisi, karena sejauh  ini, ada indikasi telah melakukan pemerasan terhadap korban.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya