Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawaslu akan Tindak Tegas Perusak APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas. (FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Jayapura akan menindak tegas pelaku pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jayapura.

“Untuk APK ini dalam pengawasan kami Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas kepada koran ini, Sabtu (2/3).

Dia mengatakan, memang banyak laporan yang diterima pihaknya dengan adanya pengrusakan terhadap KPK di beberapa wilayah. Namun pihaknya mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan pelaku pengrusakan tersebut. Karena menurut dia, untuk menindak hal tersebut harus ada saksi yang bisa memberi keterangan terkait peristiwa pengrusakan APK itu.

“kendala kami selama ini minimnya saksi yang melihat langsung pelaku  pengrusakan,” paparnya.

Terkait hal itu, dia menjelaskan yang terjadi di beberapa APK milik Caleg itu tidak serta merta ataupun disengaja dilakukan  oleh masyarakat. namun penyebab lain kerusakan APK ini karena faktor alam.

Baca Juga :  Total 225 Pasien, Sembuh 132 Orang

“Misalnya karena tiupan angin kencang sehingga menyebabkan APK robek bahkan roboh,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Jayapura agar tidak merusak APK milik Caleg ataupun partai. Sebab apabila kedapatan atau melakukan pengrusakan terhadap APK milik Caleg atau partai akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Aturan pasti ada. Yang pasti siapapun yang melakukan pelanggaran atau melakukan pengrusakan terhadap APK pasti  diproses secara hukum,”pungkasnya.(roy/tho)

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas. (FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Jayapura akan menindak tegas pelaku pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jayapura.

“Untuk APK ini dalam pengawasan kami Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas kepada koran ini, Sabtu (2/3).

Dia mengatakan, memang banyak laporan yang diterima pihaknya dengan adanya pengrusakan terhadap KPK di beberapa wilayah. Namun pihaknya mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan pelaku pengrusakan tersebut. Karena menurut dia, untuk menindak hal tersebut harus ada saksi yang bisa memberi keterangan terkait peristiwa pengrusakan APK itu.

“kendala kami selama ini minimnya saksi yang melihat langsung pelaku  pengrusakan,” paparnya.

Terkait hal itu, dia menjelaskan yang terjadi di beberapa APK milik Caleg itu tidak serta merta ataupun disengaja dilakukan  oleh masyarakat. namun penyebab lain kerusakan APK ini karena faktor alam.

Baca Juga :  Dari Total 124 ASN,  Baru 24 yang Kembalikan Kelebihan Gaji

“Misalnya karena tiupan angin kencang sehingga menyebabkan APK robek bahkan roboh,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Jayapura agar tidak merusak APK milik Caleg ataupun partai. Sebab apabila kedapatan atau melakukan pengrusakan terhadap APK milik Caleg atau partai akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Aturan pasti ada. Yang pasti siapapun yang melakukan pelanggaran atau melakukan pengrusakan terhadap APK pasti  diproses secara hukum,”pungkasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya