SENTANI – Terkait dengan pengenalan budaya kerja khususnya bagi para pencaker OAP, merupakan hal yang sangat penting, sehingga Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksanakan pelatihan budaya kerja khusus bagi OAP.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja, khususnya Orang Asli Papua (OAP), untuk mampu bersaing dalam perkembangan ekonomi daerah.
Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pelatihan kerja harus terstruktur, terintegrasi, serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
“Pelatihan harus memperhatikan kebutuhan tenaga kerja agar penyerapan dan penempatan tenaga kerja, khususnya OAP, dapat dimaksimalkan di seluruh sektor perusahaan,” ujarnya, Senin (1/12).
SENTANI – Terkait dengan pengenalan budaya kerja khususnya bagi para pencaker OAP, merupakan hal yang sangat penting, sehingga Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melaksanakan pelatihan budaya kerja khusus bagi OAP.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja, khususnya Orang Asli Papua (OAP), untuk mampu bersaing dalam perkembangan ekonomi daerah.
Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pelatihan kerja harus terstruktur, terintegrasi, serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
“Pelatihan harus memperhatikan kebutuhan tenaga kerja agar penyerapan dan penempatan tenaga kerja, khususnya OAP, dapat dimaksimalkan di seluruh sektor perusahaan,” ujarnya, Senin (1/12).