Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pembuangan Sampah Di Kabupaten Jayapura Resmi Dilakukan di Lokasi TPA Waibron

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa secara resmi telah melepas petugas truk pengangkutan sampah ke Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat, Selasa (1/10) kemarin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri dan disaksikan jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, yang berlangsung di Komplek perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani.

Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, pelepasan secara  simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron sebagai wujud dalam rangka gerakan peduli lingkungan Jayapura bersih dan telah dikeluarkan Surat Edaran  Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah  Lokasi TPA  Waibron, Distrik Sentani Barat.

Baca Juga :  Dekranasda Jayapura segera Bentuk Orang Tua Asuh Pelaku Usaha IKM

Sehingga dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tersebut, mulai tertanggal 1 Oktober 2024 sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan di TPS Doyo namun sudah beralih ke TPA Waibron dengan di tandainya pelepasan secara  simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron dalam optimalisasi pengelolaan sampah secara tertib dan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat Kabupaten Jayapura, ASN Dilingkungan Pemkab Jayapura, pelaku usaha, perusahaan dan lainnya bisa ikut mendukung SE tersebut. “Kabupaten Jayapura harus bersih dan sehat, lingkungan terjaga dengan baik,”pintanya.

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa secara resmi telah melepas petugas truk pengangkutan sampah ke Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat, Selasa (1/10) kemarin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri dan disaksikan jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, yang berlangsung di Komplek perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani.

Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, pelepasan secara  simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron sebagai wujud dalam rangka gerakan peduli lingkungan Jayapura bersih dan telah dikeluarkan Surat Edaran  Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah  Lokasi TPA  Waibron, Distrik Sentani Barat.

Baca Juga :  Aniaya Anak dan Istri  hingga Tewas

Sehingga dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tersebut, mulai tertanggal 1 Oktober 2024 sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan di TPS Doyo namun sudah beralih ke TPA Waibron dengan di tandainya pelepasan secara  simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron dalam optimalisasi pengelolaan sampah secara tertib dan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat Kabupaten Jayapura, ASN Dilingkungan Pemkab Jayapura, pelaku usaha, perusahaan dan lainnya bisa ikut mendukung SE tersebut. “Kabupaten Jayapura harus bersih dan sehat, lingkungan terjaga dengan baik,”pintanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya