Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Kasus Pertikaian di Sentani, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

SENTANI-Polisi masih terus melakukan penyidikan,  terkait kasus pertikaian yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Wilayah Doyo Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura,  Sabtu (30/7) malam.

Dari dua kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. “Sudah ada tiga orang tersangka yang diamankan. Ada dari pihak yang meninggal dunia, ada juga dari pihak yang melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredeickus Maclarimboen, Selasa (2/8).

  Dari kasus tersebut,  polisi juga sudah memeriksa sebanyak 9 orang saksi dari kedua belah pihak.

Diberitakan sebelumnya, pertikaian ini buntut dari 5 orang warga yang mengkonsumsi miras secara bersama – sama salah satunya merupakan korban meninggal berinisial SW, dan seorang wanita yang hendak disetubuhinya secara paksa berinisial FT. Karena hendak disetubuhi korban yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke orang tuanya berinisial ET.

Baca Juga :  Buat Miras Lokal, Seorang Kakek Diamankan

“ET orang tua korban yang tidak terima anaknya hendak disetubuhi saat itu langsung datang ke tempat kejadian tepatnya di depan Toko Hola Mart yang ada di Doyo Baru, mendapati pelaku SW, orang tua korban yang emosi langsung melempar batu ke arah wajah pelaku, terkena lemparan pelaku SW yang tidak terima langsung lari memanggil masyarakatnya yang bermukim disekitaran TKP sehingga langsung terjadi serangan balik yang mengakibatkan tangan orang tuanya terkena tebasan parang dan beberapa lemparan batu,” ungkapnya

Aksi saling serang tidak terhindarkan,  sehingga hal inilah yang membuat pelaku SW meninggal dunia. (roy/ary)

SENTANI-Polisi masih terus melakukan penyidikan,  terkait kasus pertikaian yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Wilayah Doyo Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura,  Sabtu (30/7) malam.

Dari dua kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. “Sudah ada tiga orang tersangka yang diamankan. Ada dari pihak yang meninggal dunia, ada juga dari pihak yang melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredeickus Maclarimboen, Selasa (2/8).

  Dari kasus tersebut,  polisi juga sudah memeriksa sebanyak 9 orang saksi dari kedua belah pihak.

Diberitakan sebelumnya, pertikaian ini buntut dari 5 orang warga yang mengkonsumsi miras secara bersama – sama salah satunya merupakan korban meninggal berinisial SW, dan seorang wanita yang hendak disetubuhinya secara paksa berinisial FT. Karena hendak disetubuhi korban yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke orang tuanya berinisial ET.

Baca Juga :  Dihadang 5 KKB, Anggota Satpol Selamat Karena Helm

“ET orang tua korban yang tidak terima anaknya hendak disetubuhi saat itu langsung datang ke tempat kejadian tepatnya di depan Toko Hola Mart yang ada di Doyo Baru, mendapati pelaku SW, orang tua korban yang emosi langsung melempar batu ke arah wajah pelaku, terkena lemparan pelaku SW yang tidak terima langsung lari memanggil masyarakatnya yang bermukim disekitaran TKP sehingga langsung terjadi serangan balik yang mengakibatkan tangan orang tuanya terkena tebasan parang dan beberapa lemparan batu,” ungkapnya

Aksi saling serang tidak terhindarkan,  sehingga hal inilah yang membuat pelaku SW meninggal dunia. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya