Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yunus menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Dalam opini WTP tetap ada rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti. Kami akan diberikan waktu untuk menjawab dan menyelesaikan seluruh catatan tersebut. Karena itu seluruh OPD harus bertanggung jawab dan bekerja sama dalam menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kepala daerah merupakan pengguna anggaran, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dilakukan oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yunus menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Dalam opini WTP tetap ada rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti. Kami akan diberikan waktu untuk menjawab dan menyelesaikan seluruh catatan tersebut. Karena itu seluruh OPD harus bertanggung jawab dan bekerja sama dalam menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kepala daerah merupakan pengguna anggaran, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dilakukan oleh masing-masing OPD yang bertanggung jawab langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q