Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

BLT Dana Desa Mulai Disalurkan

Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mewakili Bupati Jayapura saat launching penyaluran BLT dana desa  di Distrik Ebungfau, Selasa (2/6). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura secara resmi meluncurkan (launching) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tersebar di 139 kampung. Launching penyaluran BLT tersebut ditandai dengan penyaluran BLT pertama terhadap 5 kampung di Distrik Ebungfauw, Selasa (2/6).

Asisten II Bidang Ekonomi, Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan,  dana BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat, termasuk untuk mensuport kegiatan berkebun yang digaungkan pemerintah.

Lanjut dia, penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Sudah Datangkan Logistik untuk Pemilu

“Dalam peraturan tersebut diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan BLT dana desa,” kata Edi Susanto kepada media ini, Selasa (2/6).

Lanjut dia, adapun mekanisme pendataan BLT tersebut meliputi beberapa tahap, yaitu pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19, data berbasis pendataan di RT dan RW, musyawarah desa atau kampung khusus yang dilaksanakan dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT dana desa.

“Adapun sasaran BLT dana desa tersebut yaitu keluarga miskin non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu yang berhak menerima BLT yaitu anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” ujarnya.

Baca Juga :  Masalah Stunting Harus Diselesaikan Lintas Sektor dan Integrasi

Lanjut dia, besaran BLT dana desa yang diberikan yaitu Rp 600.000 per bulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan sejak April 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, penyaluran BLT kepada penerima manfaat untuk tahap pertama ini disesuaikan dengan jumlah data yang sudah divalidasi oleh pemerintah mulai dari tingkat kampung hingga pemerintah daerah. Kemudian penyalurannya dilakukan untuk 1 bulan pertama, kemudian selanjutnya nanti akan disalurkan untuk tahap kedua bulan kedua dengan besaran yang sama yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

“Penyalurannya disesuaikan dengan data yang sudah divalidasi. Saat ini disalurkan tahap pertama untuk satu bulan pertama,” tandasnya.

Dia menambahkan, dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, Pemkab Jayapura mengucurkan BLT yang berasal dari dana desa kepada  masyarakat Kabupaten Jayapura.

Dana tersebut senilai Rp 39,7 milyar yang diperuntukkan kepada kurang lebih 154 ribu keluarga miskin selama 3 bulan. (roy/tho)

Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mewakili Bupati Jayapura saat launching penyaluran BLT dana desa  di Distrik Ebungfau, Selasa (2/6). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura secara resmi meluncurkan (launching) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tersebar di 139 kampung. Launching penyaluran BLT tersebut ditandai dengan penyaluran BLT pertama terhadap 5 kampung di Distrik Ebungfauw, Selasa (2/6).

Asisten II Bidang Ekonomi, Setda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan,  dana BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat, termasuk untuk mensuport kegiatan berkebun yang digaungkan pemerintah.

Lanjut dia, penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Masalah Stunting Harus Diselesaikan Lintas Sektor dan Integrasi

“Dalam peraturan tersebut diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan BLT dana desa,” kata Edi Susanto kepada media ini, Selasa (2/6).

Lanjut dia, adapun mekanisme pendataan BLT tersebut meliputi beberapa tahap, yaitu pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19, data berbasis pendataan di RT dan RW, musyawarah desa atau kampung khusus yang dilaksanakan dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT dana desa.

“Adapun sasaran BLT dana desa tersebut yaitu keluarga miskin non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu yang berhak menerima BLT yaitu anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” ujarnya.

Baca Juga :  Harus Ada Perda Penanganan Covid-19

Lanjut dia, besaran BLT dana desa yang diberikan yaitu Rp 600.000 per bulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan sejak April 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, penyaluran BLT kepada penerima manfaat untuk tahap pertama ini disesuaikan dengan jumlah data yang sudah divalidasi oleh pemerintah mulai dari tingkat kampung hingga pemerintah daerah. Kemudian penyalurannya dilakukan untuk 1 bulan pertama, kemudian selanjutnya nanti akan disalurkan untuk tahap kedua bulan kedua dengan besaran yang sama yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

“Penyalurannya disesuaikan dengan data yang sudah divalidasi. Saat ini disalurkan tahap pertama untuk satu bulan pertama,” tandasnya.

Dia menambahkan, dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, Pemkab Jayapura mengucurkan BLT yang berasal dari dana desa kepada  masyarakat Kabupaten Jayapura.

Dana tersebut senilai Rp 39,7 milyar yang diperuntukkan kepada kurang lebih 154 ribu keluarga miskin selama 3 bulan. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya