Friday, November 1, 2024
26.7 C
Jayapura

Libur dan Cuti Bersama, Pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas Tetap Normal

SENTANI -Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi mengatakan, selama libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, dipastikan pelayanan kesehatan tetap dilakukan maksimal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Selama libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri, pelayanan kesehatan tetap berjalan normal, dimana Dinkes Kabupaten Jayapura dan Direktur RS Yowari sudah mengatur jadwal pelayanan dengan baik, sehingga dari tahun ke tahun tidak ada masalah,”ungkapnya, Senin(1/4) kemarin.

Sekda menjelaskan, hari libur dan cuti bersama yang sudah disepakati melalui keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah, tentunya akan berdampak pada terhentinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Namun Sekda Hanna menekankan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura tetap dimaksimalkan dan tidak boleh libur.

Baca Juga :  Cari Tahu Sebab Kebakaran Pasar Pharaa, Polisi Periksa 13 Saksi

“Pada saat hari-hari besar keagamaan, pembagian jadwal tetap diterapkan, sehingga pelayanan di Fasilitas Kesehatan tidak berhenti, karena masyarakat juga tetap membutuhkan pelayanan kesehatan,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi mengatakan, selama libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, dipastikan pelayanan kesehatan tetap dilakukan maksimal dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Selama libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri, pelayanan kesehatan tetap berjalan normal, dimana Dinkes Kabupaten Jayapura dan Direktur RS Yowari sudah mengatur jadwal pelayanan dengan baik, sehingga dari tahun ke tahun tidak ada masalah,”ungkapnya, Senin(1/4) kemarin.

Sekda menjelaskan, hari libur dan cuti bersama yang sudah disepakati melalui keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah, tentunya akan berdampak pada terhentinya pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Namun Sekda Hanna menekankan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura tetap dimaksimalkan dan tidak boleh libur.

Baca Juga :  Soal Ijazah Palsu, Polisi Periksa Tiga Saksi

“Pada saat hari-hari besar keagamaan, pembagian jadwal tetap diterapkan, sehingga pelayanan di Fasilitas Kesehatan tidak berhenti, karena masyarakat juga tetap membutuhkan pelayanan kesehatan,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya