Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Kawasan Hutan Papua Luasnya 32 Juta Ha Hanya Dijaga 73 Polhut

Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L.Ormuseray SH.,M.SI.,saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Polhut dan PPNS Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, berlangsung d Hotel Jasmin (31/5). Foto: Priyadi/cepos

JAYAPURA-Jumlah polisi Hutan (Polhut) di Provinsi Papua hanya 72 orang yang tersebar pada 14 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan 19 CDK (Cabang Dinas Kehutanan), sementara kawasan hutan yang harus dijaga seluas 32 juta Ha. Ini berarti 1 orang Polhut mempunyai beban menjaga kawasan hutan seluas kurang lebih 451.377 Ha. Rasio ini sangat lemah dalam tugas perlindungan serta pengamanan hutan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L.Ormuseray SH.,M.SI., saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas polisi kehutanan dan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) tahun 2022 Dinas Kehutanan dan Lingkungan HIdup Provinsi Papua berlangsung di Hotel Jasmin, Jayapura, Selasa (31/5).

“Salah satu solusi dalam memaksimalkan SDM Polhut dan PPNS adalah melalui peningkatan kapasitas. Oleh sebab Polhut dan PPNS yang mengikuti pelatihan diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi, sinkronisasi serta sekaligus membentuk kesepahaman tata hubungan kerja antar internal Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua maupun instansi lain, yang berkepentingan dalam penyelamatan hak negara atas pemanfaatan sumber daya alam hutan dan juga hak masyarakat adat. Sehingga motto “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat tercapai,”katanya.

Baca Juga :  Lima Kali Order Pil Keras, Dua Pria Ditangkap Polisi

Diakui, sekitar 81,14% luas lahan di Papua berupa tutupan hutan yang mengandung kekayaan keanekaragaman hayati begitu tinggi. Diperkirakan dalam hutan Papua terdapat 602 jenis burung (52% jenis endemik), 223 jenis mamalia (58% jenis endemik), 223 jenis reptil (35% jenis endemik) dan 1030 jenis tumbuhan (55% jenis endemik) hidup di belantara Papua (RPJMD Papua 2019-2023).

Kekayaan hutan Papua tersebut sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat asli Papua. Karena berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Papua yang tinggal hidup di sekitar dan di dalam kawasan hutan. Orang Papua hidup dari hasil hutan melalui perburuan hewan liar, meramu dari alam dan menjadikan lahan hutan untuk tempat bercocok tanam.

Tidak bisa memisahkan hutan dan manusia Papua karena orang Papua memandang hutan sebagai ibu bagi mereka. “Oleh sebab itu penghargaan terhadap hutan mempunyai posisi strategis yang terus terpelihara dari waktu ke waktu dan mewariskan kepada anak cucu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Masukan 112 Meja Kursi ke SD Negeri  Sentani

Ditegaskan, tidak dipungkiri bahwa kawasan hutan Papua yang begitu luas tidak didukung jumlah SDM Polhut dan PPNS yang cukup. Kekurangan personel Polhut dan PPNS pada daerah sangat berdampak pada lemahnya pengawasan hutan yang mengakibatkan terjadinya penebangan liar di sejumlah kawasan hutan baik di kawasan lindung dan kawasan konservasi.

Sehingga salah satu solusi dalam memaksimalkan SDM Polhut dan PPNS adalah melalui peningkatan kapasitas Polhut dan PPNS. Selain itu harus ada perhatian dari pemerintah dalam memberikan jumlah personel yang ada di Papua dan adanya peran serta masyarakat adat dalam mendukung pemerintah dalam menjaga kawasan hutan di Papua agar tidak dilakukan pembalakan atau penebangan liar.

Karena kawasan hutan kekayaan hutan Papua sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat asli Papua untuk memberikan kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Papua yang tinggal hidup di sekitar dan di dalam kawasan hutan.(dil/nat)

Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L.Ormuseray SH.,M.SI.,saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Polhut dan PPNS Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, berlangsung d Hotel Jasmin (31/5). Foto: Priyadi/cepos

JAYAPURA-Jumlah polisi Hutan (Polhut) di Provinsi Papua hanya 72 orang yang tersebar pada 14 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan 19 CDK (Cabang Dinas Kehutanan), sementara kawasan hutan yang harus dijaga seluas 32 juta Ha. Ini berarti 1 orang Polhut mempunyai beban menjaga kawasan hutan seluas kurang lebih 451.377 Ha. Rasio ini sangat lemah dalam tugas perlindungan serta pengamanan hutan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L.Ormuseray SH.,M.SI., saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas polisi kehutanan dan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) tahun 2022 Dinas Kehutanan dan Lingkungan HIdup Provinsi Papua berlangsung di Hotel Jasmin, Jayapura, Selasa (31/5).

“Salah satu solusi dalam memaksimalkan SDM Polhut dan PPNS adalah melalui peningkatan kapasitas. Oleh sebab Polhut dan PPNS yang mengikuti pelatihan diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi, sinkronisasi serta sekaligus membentuk kesepahaman tata hubungan kerja antar internal Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua maupun instansi lain, yang berkepentingan dalam penyelamatan hak negara atas pemanfaatan sumber daya alam hutan dan juga hak masyarakat adat. Sehingga motto “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat tercapai,”katanya.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Polisi Pasti Bubarkan Aksi Massa

Diakui, sekitar 81,14% luas lahan di Papua berupa tutupan hutan yang mengandung kekayaan keanekaragaman hayati begitu tinggi. Diperkirakan dalam hutan Papua terdapat 602 jenis burung (52% jenis endemik), 223 jenis mamalia (58% jenis endemik), 223 jenis reptil (35% jenis endemik) dan 1030 jenis tumbuhan (55% jenis endemik) hidup di belantara Papua (RPJMD Papua 2019-2023).

Kekayaan hutan Papua tersebut sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat asli Papua. Karena berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Papua yang tinggal hidup di sekitar dan di dalam kawasan hutan. Orang Papua hidup dari hasil hutan melalui perburuan hewan liar, meramu dari alam dan menjadikan lahan hutan untuk tempat bercocok tanam.

Tidak bisa memisahkan hutan dan manusia Papua karena orang Papua memandang hutan sebagai ibu bagi mereka. “Oleh sebab itu penghargaan terhadap hutan mempunyai posisi strategis yang terus terpelihara dari waktu ke waktu dan mewariskan kepada anak cucu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Masukan 112 Meja Kursi ke SD Negeri  Sentani

Ditegaskan, tidak dipungkiri bahwa kawasan hutan Papua yang begitu luas tidak didukung jumlah SDM Polhut dan PPNS yang cukup. Kekurangan personel Polhut dan PPNS pada daerah sangat berdampak pada lemahnya pengawasan hutan yang mengakibatkan terjadinya penebangan liar di sejumlah kawasan hutan baik di kawasan lindung dan kawasan konservasi.

Sehingga salah satu solusi dalam memaksimalkan SDM Polhut dan PPNS adalah melalui peningkatan kapasitas Polhut dan PPNS. Selain itu harus ada perhatian dari pemerintah dalam memberikan jumlah personel yang ada di Papua dan adanya peran serta masyarakat adat dalam mendukung pemerintah dalam menjaga kawasan hutan di Papua agar tidak dilakukan pembalakan atau penebangan liar.

Karena kawasan hutan kekayaan hutan Papua sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat asli Papua untuk memberikan kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Papua yang tinggal hidup di sekitar dan di dalam kawasan hutan.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya