Dinas Perikanan Sarmi Tata Pemasaran Ikan

“Pasar lokal cukup aktif. Sekarang ada juga yang sudah kirim ke luar daerah, meski masih terbatas,” katanya.

  Dalam upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perikanan juga tengah mengkaji regulasi yang berlaku. Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah masih belum mengakomodasi beberapa item penting, termasuk retribusi dari aktivitas penjualan ikan dan pengangkutan hasil laut..(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Tinjau Langsung Pembangunan di Distrik Tor Atas

“Pasar lokal cukup aktif. Sekarang ada juga yang sudah kirim ke luar daerah, meski masih terbatas,” katanya.

  Dalam upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perikanan juga tengah mengkaji regulasi yang berlaku. Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah masih belum mengakomodasi beberapa item penting, termasuk retribusi dari aktivitas penjualan ikan dan pengangkutan hasil laut..(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bupati Yoseph Gebze Beberkan Prioritas Pembangunan 5 Tahun Kedepan   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya