SARMI-Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi mengungkapkan bahwa Kabupaten Sarmi telah ditetapkan sebagai lokus peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarmi dari tipe D menjadi tipe C pada tahun 2026 mendatang.
Peningkatan status ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait layanan kesehatan, termasuk penguatan layanan penanganan penyakit Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak.
“Kebetulan rumah sakit kita yang sekarang masih tipe D. Tahun depan kita sudah lokus untuk peningkatan ke tipe C,” kata Sekdinkes Sarmi, Miller Bane,Jumat (12/12). Program tersebut diharapkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta ketersediaan layanan spesialistik dasar di Kabupaten Sarmi.
Sementara itu, lanjut dia Pemerintah Kabupaten Sarmi tengah menyiapkan lokasi baru untuk pembangunan RSUD Sarmi sebagai bagian dari upaya peningkatan status rumah sakit. Relokasi ini dilakukan karena lokasi rumah sakit yang saat ini berada di Dabe membutuhkan perataan ulang lahan sebelum pembangunan dilakukan.
SARMI-Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi mengungkapkan bahwa Kabupaten Sarmi telah ditetapkan sebagai lokus peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarmi dari tipe D menjadi tipe C pada tahun 2026 mendatang.
Peningkatan status ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait layanan kesehatan, termasuk penguatan layanan penanganan penyakit Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak.
“Kebetulan rumah sakit kita yang sekarang masih tipe D. Tahun depan kita sudah lokus untuk peningkatan ke tipe C,” kata Sekdinkes Sarmi, Miller Bane,Jumat (12/12). Program tersebut diharapkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta ketersediaan layanan spesialistik dasar di Kabupaten Sarmi.
Sementara itu, lanjut dia Pemerintah Kabupaten Sarmi tengah menyiapkan lokasi baru untuk pembangunan RSUD Sarmi sebagai bagian dari upaya peningkatan status rumah sakit. Relokasi ini dilakukan karena lokasi rumah sakit yang saat ini berada di Dabe membutuhkan perataan ulang lahan sebelum pembangunan dilakukan.