Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

6 Bulan Belum Direalisasi, Pemprov Pertanyakan Jatah Beras ASN

WAMENA – Lantaran belum melakukan realisasi beras jatah ASN yang terhitung sejak Juli –Desember 2023 laul, Pemprov Papua pegunungan mempertanyakan masalah tersebut kepada Kantor Logistik Bulog Wamena yang dilakukan dalam bentuk rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Papua pegunungan yang dipimpin Asisten 1 Setda Drs Wasuok Demianus Siep.

  Pertemuan tersebut dilakukan  di ruang rapat Gubernur Papua Pegunungan yang dipimpin Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunungan,Drs. Wasuok Demianus Siep dan diikuti Kepala Bulog Cabang Wamena bersama dengan 28 Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini harus ada kesepakatan bersama terkait persoalan jatah beras  608 ASN Pemprov Papua Pegunungan yang belum direalisasikan selama 6 bulan sejak Juli-Desember 2023,” tegas Asisten I Setda Provinsi Papua pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep jumat (26/1)

  Wasuok menyebutkan persoalan yang terjadi adalah Pemprov Papua Pegunungan belum melakukan MoU kepada Bulog setempat, sehingga Bulog pun tidak menyediakan jatah beras pegawai provinsi selama 6 bulan pada tahun lalu.

Baca Juga :  Serap Aspirasi dan Cek Kondisi Daerah, Triwarno akan Kunjungi 2 Distrik

  “Sesuai yang disarankan oleh Kepala Bulog Wamena bahwa pemerintah harus mengajukan surat permohonan kepada Dewan Direksi Perum Bulog dengan maksud meminta persetujuan dari direksi untuk merealisasikan beras pegawai yang terjadi penundaan pada 6 bulan sebelumnya.”jelasnya

Pemerintah Provinsi Papua pegunungan berharap Direksi Bulog dapat menyetujui surat  permohonan ini. Sesuai kesepakatan bersama, ASN tidak mau jatah beras diuangkan, namun harus diberikan beras, mengingat beras adalah kebutuhan pokok setiap ASN. Apalagi, ASN mempertimbangkan harga satuan beras yang lebih tinggi di pasaran.

      Sementara itu Sekretaris BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Rante mengatakan penganggaran merujuk hasil kesepakatan rapat,  dimana pegawai menginginkan jatah beras tidak bisa diuangkan, namun harus diberikan dalam bentuk beras.

Baca Juga :  Anggap Spontanitas, Keberatan Dijerat Pembunuhan Berencana

“ untuk jatah beras 2024, sudah kami dikoordinasikan  dengan Bulog untuk menyediakan beras lebih awal, termasuk melakukan MoU kerja sama dengan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.”jelas Daniel

Se  mentara Kepala Perum Bulog Cabang Wamena, Stefanus mengatakan untuk beras ASN tahun 2023 belum ada perjanjian dengan Bulog, sehingga masih menunggu surat permintaan dari provinsi kepada Direksi Bulog untuk mendapatkan persetujuan dari direksi apakah bisa menyediakan stoknya atau tidak.

“Namun kalau 2024 sudah jelas ijin prinsipnya dan pasti kita siapkan penyedian beras ASN. Sementara untuk menjawab kebutuhan penundaan beras yang belum direalisasikan tahun 2023, kami belum bisa menjawab setelah direksi menjawab surat permohonan dari provinsi,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Lantaran belum melakukan realisasi beras jatah ASN yang terhitung sejak Juli –Desember 2023 laul, Pemprov Papua pegunungan mempertanyakan masalah tersebut kepada Kantor Logistik Bulog Wamena yang dilakukan dalam bentuk rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Papua pegunungan yang dipimpin Asisten 1 Setda Drs Wasuok Demianus Siep.

  Pertemuan tersebut dilakukan  di ruang rapat Gubernur Papua Pegunungan yang dipimpin Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunungan,Drs. Wasuok Demianus Siep dan diikuti Kepala Bulog Cabang Wamena bersama dengan 28 Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini harus ada kesepakatan bersama terkait persoalan jatah beras  608 ASN Pemprov Papua Pegunungan yang belum direalisasikan selama 6 bulan sejak Juli-Desember 2023,” tegas Asisten I Setda Provinsi Papua pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep jumat (26/1)

  Wasuok menyebutkan persoalan yang terjadi adalah Pemprov Papua Pegunungan belum melakukan MoU kepada Bulog setempat, sehingga Bulog pun tidak menyediakan jatah beras pegawai provinsi selama 6 bulan pada tahun lalu.

Baca Juga :  Serap Aspirasi dan Cek Kondisi Daerah, Triwarno akan Kunjungi 2 Distrik

  “Sesuai yang disarankan oleh Kepala Bulog Wamena bahwa pemerintah harus mengajukan surat permohonan kepada Dewan Direksi Perum Bulog dengan maksud meminta persetujuan dari direksi untuk merealisasikan beras pegawai yang terjadi penundaan pada 6 bulan sebelumnya.”jelasnya

Pemerintah Provinsi Papua pegunungan berharap Direksi Bulog dapat menyetujui surat  permohonan ini. Sesuai kesepakatan bersama, ASN tidak mau jatah beras diuangkan, namun harus diberikan beras, mengingat beras adalah kebutuhan pokok setiap ASN. Apalagi, ASN mempertimbangkan harga satuan beras yang lebih tinggi di pasaran.

      Sementara itu Sekretaris BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Rante mengatakan penganggaran merujuk hasil kesepakatan rapat,  dimana pegawai menginginkan jatah beras tidak bisa diuangkan, namun harus diberikan dalam bentuk beras.

Baca Juga :  Provinsi Papua Pegunungan Resmi Gunakan Kode Plat Nomor PG

“ untuk jatah beras 2024, sudah kami dikoordinasikan  dengan Bulog untuk menyediakan beras lebih awal, termasuk melakukan MoU kerja sama dengan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.”jelas Daniel

Se  mentara Kepala Perum Bulog Cabang Wamena, Stefanus mengatakan untuk beras ASN tahun 2023 belum ada perjanjian dengan Bulog, sehingga masih menunggu surat permintaan dari provinsi kepada Direksi Bulog untuk mendapatkan persetujuan dari direksi apakah bisa menyediakan stoknya atau tidak.

“Namun kalau 2024 sudah jelas ijin prinsipnya dan pasti kita siapkan penyedian beras ASN. Sementara untuk menjawab kebutuhan penundaan beras yang belum direalisasikan tahun 2023, kami belum bisa menjawab setelah direksi menjawab surat permohonan dari provinsi,” tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/