Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Diduga Dibakar ODGJ , Gudang Arsip DPMK  Ludes Terbakar

MERAUKE  Gudang Arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke yang berada di jalan Taman Makam Pahlawan atau bersebelahan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dan Kantor Imigrasi Merauke ludes terbakar, Jumat (25/10) kemarin sekira pukul 05.00 WIT.

Dua  mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Merauke dikerahkan untuk memadamkan api sehingga tidak merembet ke rumah mantan wakil bupati Merauke dr. Benjamin Simatupang, MPH, yang bersebelahan dengan gudang  yang terbakar itu.  Gudang Arsip ini  sendiri berada di belakang dan terpisah dengan gedung utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke.

  Belum diketahui  penyebab kebakaran tersebut. Namun Sekretaris  Dinas PMK Kabupaten Merauke  Budi Utomo yang ditemui media ini mengatakan bahwa kebakaran  iin diduga akibat ulah dari seorang yang kurang waras alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) .

Baca Juga :  Enam Unit Ruko di Wamena Ludes Terbakar

Sambil menunjukan bagian  belakang dari gudang itu yang diduga sebagai awal  kebakaran,  Budi Utomo mengaku  kemungkinan besar pelaku menumpuk kertas maupun rumput kering di pintu  belakang tersebut kemudian membakarnya sehingga  membakar gudang tersebut. Karena gudang ini belum dipasang  kabel dan aliran listrik.   

Pelaku, kata Budi Utomo masuk ke dalam kawasan perkantoran tersebut melalui celah antara pagar dari rumah Benyamin Simatupang dengan kantor.

‘’Di sana itu ada celah, dia lewat disitu. Tidak lewat depan. Kemudian masuk ke dalam.di samping kantor itu dia gali pasir memindahkan ke tempat lain. Sering kita dapati disini kalau pagi  tidur di lantai luar,’’ katanya.

Baca Juga :  MRP Papua Selatan Minta Progam Strategis Nasional Dihentikan Sementara

Arsip yang terbakar  tersebut adalah Arsip sampai  tahun 2022. Sedangkan  Arsip tahun 2023 belum dimasukan ke dalam gudang arsip tersebut.

Dari pantuan media ini,  tampak dari unit  Identifikasi Reskrim Polres Merauke dipimpin Kaur Bin Ops  Ipda Sewang bersama anggotanya memasang police line di area yang  terbakar serta membawa sisa sampel arsip yang terbakar. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Gudang Arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke yang berada di jalan Taman Makam Pahlawan atau bersebelahan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dan Kantor Imigrasi Merauke ludes terbakar, Jumat (25/10) kemarin sekira pukul 05.00 WIT.

Dua  mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Merauke dikerahkan untuk memadamkan api sehingga tidak merembet ke rumah mantan wakil bupati Merauke dr. Benjamin Simatupang, MPH, yang bersebelahan dengan gudang  yang terbakar itu.  Gudang Arsip ini  sendiri berada di belakang dan terpisah dengan gedung utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke.

  Belum diketahui  penyebab kebakaran tersebut. Namun Sekretaris  Dinas PMK Kabupaten Merauke  Budi Utomo yang ditemui media ini mengatakan bahwa kebakaran  iin diduga akibat ulah dari seorang yang kurang waras alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) .

Baca Juga :  MRP Papua Selatan Minta Progam Strategis Nasional Dihentikan Sementara

Sambil menunjukan bagian  belakang dari gudang itu yang diduga sebagai awal  kebakaran,  Budi Utomo mengaku  kemungkinan besar pelaku menumpuk kertas maupun rumput kering di pintu  belakang tersebut kemudian membakarnya sehingga  membakar gudang tersebut. Karena gudang ini belum dipasang  kabel dan aliran listrik.   

Pelaku, kata Budi Utomo masuk ke dalam kawasan perkantoran tersebut melalui celah antara pagar dari rumah Benyamin Simatupang dengan kantor.

‘’Di sana itu ada celah, dia lewat disitu. Tidak lewat depan. Kemudian masuk ke dalam.di samping kantor itu dia gali pasir memindahkan ke tempat lain. Sering kita dapati disini kalau pagi  tidur di lantai luar,’’ katanya.

Baca Juga :  Daya Beli Rendah, Pedagang Tak Mau Spekulasi

Arsip yang terbakar  tersebut adalah Arsip sampai  tahun 2022. Sedangkan  Arsip tahun 2023 belum dimasukan ke dalam gudang arsip tersebut.

Dari pantuan media ini,  tampak dari unit  Identifikasi Reskrim Polres Merauke dipimpin Kaur Bin Ops  Ipda Sewang bersama anggotanya memasang police line di area yang  terbakar serta membawa sisa sampel arsip yang terbakar. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya