“Masalah ini membuat peserta yang sebenarnya punya kartu itu datang berobat tidak bisa lagi menggunakan kartunya karena dalam sistem terdata bahwa peserta sudah meninggal dan kartunya non aktif.” beber kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD Wamena dr. Imanuel Siegfrit Auparay. Sp.OG , mengatakan bahwa proses penjaminan menggunakan validasi wajah ini memang sementara dilakukan uji coba dan baru berjalan dua hari sejak kemarin. Tujuannya untuk mempermudah proses administrasi tanpa harus fotocopy banyak dokumen lainnya, cukup dengan validasi wajah, juga bisa mempercepat antrian.
”Pasien BPJS yang datang berobat saat datang ke loket rumah sakit cukup menunjukkan dan melakukan validasi wajah saja maka bisa langsung dilayani di Poli, dan juga mengurangi risiko antrian yang panjang,” Jelas dr. Manu.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos