WAMENA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayawijaya bakal melakukan pendataan aset tanah pembangunan sekolah di Kabupaten Jayawijaya untuk selanjutnya dilakukan mediasi legalitas tanah agar kelak tidak menimbulkan masalah untuk pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya, Natalis Mumpu, AMd. Sos mengatakan, sebagian tanah lokasi fasilitas pendidikan di Jayawijaya disediakan oleh masyarakat atau orang-orang tua terdahulu, terutama lokasi pembangunan SD yang ada di luar kota, oleh karena itu pihanya bakal melakukan penataan Aset yang menjadi milik sekolah.
“belakangan ini ada sedikit masalah dimana ada pihak lain atau keluarga yang tidak senang datang menggugat dan bilang tarik kembali tanah adat. Itu yang kita sudah harus antisipasi dari sekarang supaya jangan ada masalah nanti,”ungkapnya Selasa (26/9)
Kata Mumpu. kasus seperti itu memang belum banyak, baru satu kasus yang sempat dimediasi oleh dinas pendidikan, namun antisipasi perlu dilakukan, sehingga pihaknya akan melakukan pengecekan atau pendataan di tiap sekolah yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
“Kita akan turun cek ke tiap sekolah, lokasi yang sudah pernah diserahkan pihak orang tua dulu itu statusnya seperti apa, lalu cek juga apakah itu sudah resmi atau tidak nah bagian-bagian itu perlu kita dari dinas fasilitasi supaya tidak ada masalah kedepan” kata Mantan Kepala Distrik Silokarno Doga.(jo)