Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Bangun Asrama Mahasiswa, Pemkab Tolikara Beli Tanah di Manado

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si didampingi Kepala BKD Joni Towolom, S. Km foto bersama  tokoh agama Manado usai serahterima sertifikat tanah pembangunan asrama mahasiswa dan gedung ibadah gereja di Manado Sulawesi Utara, Jumat ( 26/7).( FOTO : Humas Tolikara for Cepos)

MANADO – Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Joni towolom, S. Km kunjungan kerja ke Kota Manado Sulawesi Utara dalam rangka serah terima sertifikat tanah seluas 8152 m2 untuk membangun asrama mahasiswa. 

   Serah terima sertifikat tanah itu diterima langsung Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si disaksikan oleh tokoh agama dan mahasiswa Manado asal Tolikara di Manado, Jumat ( 25/7)

Serah terima sertifikat tanah  dilakukan menyusul telah dirampungkannya proses pembelian tanah itu. 

  Bupati Usman G. Wanimbo, SE, M. Si mengataksn, Pemkab Tolikara membeli tanah seluas 8152m2 di kota Manado Sulawesi Utara untuk pembangunan  asrama putra, dan asrama putri serta tempat ibadah. 

Baca Juga :  Ombudsman Tunggu Laporan dari Masyarakat

“Proses pembelian ini sudah  dilakukan pada tahun anggaran 2018, namun karena tanah ini dibeli dari 3 pemilik, maka pemerintah meminta akta notaris untuk membuat sertifikat menjadi satu pemilik sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah Tolikara”.  Ujar Bupati Usman G. Wanimbo. 

  Proses Pengurusan balik nama surat tanah ini juga dihadiri tokoh adat dan tokoh agama dan mahasiswa di wilayah studi Kota Manado. 

” Dengan diserahterimakan sertifikat ini semoga proses pembagunan bisa dipercepat sehingga mahasiswa kota studi Manado bisa menempatinya, ” harap Bupati Usman Wanimbo.  

   Menurut Bupati Wanimbo , kelengkapan administrasi ini sangat penting karna ini adalah aset daerah. 

” Sumber masalah tanah itu, paling banyak karna kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih, makanya ini harus kami selesaikan supaya kemudian hari jelas bahwa tanah ini milik Pemda Tolikara ” jelas bupati Wanimbo. 

Baca Juga :  Serahkan SK Bagi 418 Orang CPNS

  Dari tempat pengurusan akta notaris, bupati melanjutkan peninjauan lokasi tanah untuk peletakkan batu pertama pembangunan. (Diskominfo Tolikara) *

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si didampingi Kepala BKD Joni Towolom, S. Km foto bersama  tokoh agama Manado usai serahterima sertifikat tanah pembangunan asrama mahasiswa dan gedung ibadah gereja di Manado Sulawesi Utara, Jumat ( 26/7).( FOTO : Humas Tolikara for Cepos)

MANADO – Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Joni towolom, S. Km kunjungan kerja ke Kota Manado Sulawesi Utara dalam rangka serah terima sertifikat tanah seluas 8152 m2 untuk membangun asrama mahasiswa. 

   Serah terima sertifikat tanah itu diterima langsung Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si disaksikan oleh tokoh agama dan mahasiswa Manado asal Tolikara di Manado, Jumat ( 25/7)

Serah terima sertifikat tanah  dilakukan menyusul telah dirampungkannya proses pembelian tanah itu. 

  Bupati Usman G. Wanimbo, SE, M. Si mengataksn, Pemkab Tolikara membeli tanah seluas 8152m2 di kota Manado Sulawesi Utara untuk pembangunan  asrama putra, dan asrama putri serta tempat ibadah. 

Baca Juga :  Tawuran Pelajar 3 Sekolah Dibubarkan Polisi, 3 Pelajar SMA Negeri 1 Luka-Luka

“Proses pembelian ini sudah  dilakukan pada tahun anggaran 2018, namun karena tanah ini dibeli dari 3 pemilik, maka pemerintah meminta akta notaris untuk membuat sertifikat menjadi satu pemilik sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah Tolikara”.  Ujar Bupati Usman G. Wanimbo. 

  Proses Pengurusan balik nama surat tanah ini juga dihadiri tokoh adat dan tokoh agama dan mahasiswa di wilayah studi Kota Manado. 

” Dengan diserahterimakan sertifikat ini semoga proses pembagunan bisa dipercepat sehingga mahasiswa kota studi Manado bisa menempatinya, ” harap Bupati Usman Wanimbo.  

   Menurut Bupati Wanimbo , kelengkapan administrasi ini sangat penting karna ini adalah aset daerah. 

” Sumber masalah tanah itu, paling banyak karna kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih, makanya ini harus kami selesaikan supaya kemudian hari jelas bahwa tanah ini milik Pemda Tolikara ” jelas bupati Wanimbo. 

Baca Juga :  Pembantaian 20 Karyawan PT Sitaka Karya Direkonstruksi

  Dari tempat pengurusan akta notaris, bupati melanjutkan peninjauan lokasi tanah untuk peletakkan batu pertama pembangunan. (Diskominfo Tolikara) *

Berita Terbaru

Artikel Lainnya