Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menindak lanjuti kerjasama (MoU) dengan dengan PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Wamena guna menindak lanjuti masalah penerangan jalan yang kurang memadai dalam kota Wamena, sehingga memicu banyaknya kriminalitas sehingga pemerintah penerangan dilakukan dari kota hingga ke kampung.
Pj Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini pemerintah sudah melaksakan perjanjian kerjasama sengan PLN UP3 Wamena kerjasama ini diharapkan dalam pengoptimalanan layanan penerangan jalan umum.
“jadi kita harapkan jalan umum ini bisa terang agar bisa meminimalisir aksi kejahatan jalanan yang selama ini terjadi seperti penjambretan, pencurian dengan kekerasan dan juga yang lainnya,”ungkapnya senin (25/3) di Wamena.
Menurutnya, pemerintah juga menginginkan selain penerangan jalan umum dalam kota, PLN Up3 Wamena juga harus mengaliri pelayanan kelistrikan ke Distrik dan kampung, initadi sudah di diskusikan bagaimana bisa menjangkau kampung –kampung.
“perangkat Kerasnya PLN sudah menyediakan nanti sheringnya dari Pemda itu apa yang dibutuhkan agar masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kelistrikan, ini komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan,”jelasnya.