Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Gara-Gara Corona, Pelantikan DPRD Mamberamo Raya Ditunda

Bupati Mambramo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos ketika berbincang dengan Ketua DPRD Mada Marlince Rumaikewi. ( FOTO: Willy for Cepos)

BURMESO-Pengambilan sumpah dan janji (pelantikan) anggota DPRD Kabupaten Mambramo Raya terpilih yang rencananya akan dilakukan pada 30 Maret mendatang, ditunda hingga dengan waktu belum ditentukan. Penundaan itu dilakukan terkait dengan instruksi atau edaran tekait tidak diperbolehkannya dilakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terkait dengan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19).

  Ketua DPRD Kabupaten Mambramo Raya Mada Marlince Rumaikewi mengatakan, penundaan ini dilangkukan sebagai langkah pencegahan atau antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas penularannya di seluruh dunia, bahkan Indonesia dan lebih khusus di Papua. 

  “Penundaan ini harus dilakukan dalam menjaga kepentingan bersama, ada keputusan bersama

Gubernur Papua dan seluruh stakeholder, termasuk Bupati /Walikota yang telah menyepakati untuk dilakukan pembatasan sosial yang diperluas. Bahkan, akses transportasi baik di bandara dan pelabuhan di seluruh Papua mulai ditutup, jadi agenda pelantikan akan ditentukan kemudian,” ujar Mada Rumaikewi dalam releasanya yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, tadi malam. 

Baca Juga :  Ketersediaan dan Harga Migor Terus Dipantau

  Dikatakan, bahwa persiapan pelantikan sudah hampir mencapai 90%, namun harus ditunda. “Untuk itu, sebagai pimpinan dewan, kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Mambramo Raya dimanapun berada, termasuk 20 anggota dewan terpilih yang akan dilantik karena penundaan ini bukan kepentingan pribadi kami, tetapi ditunda karena kepentingan bersama, adanya Virus Corona yang sudah sangat mengancam keselamatan banyak orang termasuk di Papua,” tandasnya. 

  Sementara itu Bupati Mambramo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos juga mengungkapkan dari hasil kesepakatan pertemuan seluruh bupati di Papua bersama Gubernur Papua dan seluruh stakeholder, telah diputuskan untuk dilakukan pembatasan sosial yang diperluas.  Bahkan, akses transportasi baik di bandara dan pelabuhan di seluruh Papua akan ditutup mulai Kamis, 26 Maret 2020 hingga 14 April 2020 dalam mengantisipasi masuknya virus Corona di seluruh Papua.

Baca Juga :  Kunker ke Asologaima, Bupati Temukan Satu SD Tidak Jalan Maksimal

  “Ya, dari dampak virus Corona ini, maka pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih belum bisa kita dilakukan pada 30 Maret 2020. Jadwal pelantikan akan ditentukan kemudian. Tidak ada agenda pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya sampai 14 April 2020, ” kata Bupati Dasinapa.(itb/tri) 

Bupati Mambramo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos ketika berbincang dengan Ketua DPRD Mada Marlince Rumaikewi. ( FOTO: Willy for Cepos)

BURMESO-Pengambilan sumpah dan janji (pelantikan) anggota DPRD Kabupaten Mambramo Raya terpilih yang rencananya akan dilakukan pada 30 Maret mendatang, ditunda hingga dengan waktu belum ditentukan. Penundaan itu dilakukan terkait dengan instruksi atau edaran tekait tidak diperbolehkannya dilakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terkait dengan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19).

  Ketua DPRD Kabupaten Mambramo Raya Mada Marlince Rumaikewi mengatakan, penundaan ini dilangkukan sebagai langkah pencegahan atau antisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas penularannya di seluruh dunia, bahkan Indonesia dan lebih khusus di Papua. 

  “Penundaan ini harus dilakukan dalam menjaga kepentingan bersama, ada keputusan bersama

Gubernur Papua dan seluruh stakeholder, termasuk Bupati /Walikota yang telah menyepakati untuk dilakukan pembatasan sosial yang diperluas. Bahkan, akses transportasi baik di bandara dan pelabuhan di seluruh Papua mulai ditutup, jadi agenda pelantikan akan ditentukan kemudian,” ujar Mada Rumaikewi dalam releasanya yang diterima redaksi Cenderawasih Pos, tadi malam. 

Baca Juga :  Ketersediaan dan Harga Migor Terus Dipantau

  Dikatakan, bahwa persiapan pelantikan sudah hampir mencapai 90%, namun harus ditunda. “Untuk itu, sebagai pimpinan dewan, kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Mambramo Raya dimanapun berada, termasuk 20 anggota dewan terpilih yang akan dilantik karena penundaan ini bukan kepentingan pribadi kami, tetapi ditunda karena kepentingan bersama, adanya Virus Corona yang sudah sangat mengancam keselamatan banyak orang termasuk di Papua,” tandasnya. 

  Sementara itu Bupati Mambramo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos juga mengungkapkan dari hasil kesepakatan pertemuan seluruh bupati di Papua bersama Gubernur Papua dan seluruh stakeholder, telah diputuskan untuk dilakukan pembatasan sosial yang diperluas.  Bahkan, akses transportasi baik di bandara dan pelabuhan di seluruh Papua akan ditutup mulai Kamis, 26 Maret 2020 hingga 14 April 2020 dalam mengantisipasi masuknya virus Corona di seluruh Papua.

Baca Juga :  Hasil Swab Negatif, Puskesmas Wamena Kota Kembali Dibuka

  “Ya, dari dampak virus Corona ini, maka pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya terpilih belum bisa kita dilakukan pada 30 Maret 2020. Jadwal pelantikan akan ditentukan kemudian. Tidak ada agenda pelantikan anggota DPRD Mamberamo Raya sampai 14 April 2020, ” kata Bupati Dasinapa.(itb/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya