Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kepala Kampung Diwarning Jangan Bermain Rastra

Pembagian beras Rastra di Distrik Bugi tahun lalu. Aparat kampung diingatkan untuk tidak bermain dengan Rastra bagi masyarakat.  ( FOTO : Denny/ Cepos)


WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan peringatan keras  kepada kepala kampung dan oknum masyarakat yang dengan sengaja menyalahgunakan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang merupakan bantuan pemerintah pusat. Sbab, pemerintah tak segan –segan untuk tindak tegas dengan proses hukum.

   Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menegaskan bahwa, Rastra tahun 2019 ini tak boleh lagi ada yang bocor di luar, semua harus sampai ke distrik dan diserahkan langsung ke masyarakat, pemerintah akan menunjuk pihak lain untuk melakukan pengawasan.

  “Di tahun –tahun sebelumnya apa yang dilakukan Dinas Sosial tak berjalan dengan maksimal masih ada bocor di luar, sehingga kami harap di 2019 ini masyarakat harus benar –benar merasakan bantuan ini langsung ke masyarakat,”bebernya Selasa (26/2).

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Penganiayaan Ketua KPU Puncak Dipertanyakan

   Apabila oknum kepala kampung atau oknum yang lain yang bermain dengan beras Ranstra, Tegas Bupati pemerintah akan meminta kepada pihak berwenang untuk langsung diproses hukum karena ini bantuan langsung dari Presiden kepada masyarakat.

   Menurutnya Rastra ini sebenarnya bisa diberikan kepada pihak lain asalkan ada persetujuan dari masyarakat semuanya, namun kalau diperjualbelikan secara sepihak maka itu akan menjadi masalah untuk diproses hukum.

    Di tempat berbeda Plt, Kepala Dinas Sosial Daulat Martuaraja mengakui jika  Distrik Wesaput yang tahun lalu tidak ada, tahun ini juga tidak ada. Ini karena belum ada perubahan data, karena perubahan data itu sistem online, ketika tidak melakukan secara aturan atau berjenjang mulai dari kampung sampai ke distrik dan kabupaten, itu tetap tidak akan bisa berubah di kementerian, 

Baca Juga :  Program Tol Udara Tekan Harga Semen dan Bapok

   “Kita tidak harus meminta ke sana, karena sistem yang ada itu saja online, sistem server yang ada di kementerian social, lewat web yang ada itu kita masukkan data semua, secara otomatis dia akan berubah.”tuturnya.

   Untuk pendataan, kata Daulat,  bukan dinas yang tidak mengubah tetapi karena kinerjanya belum berjenjang selama ini. Dimana kampung belum buat pergantian-pergantian, dari distrik juga sudah dilakukan tetapi belum maksimal.

  “Penyaluran rastra tahun ini belum dilakukan karena masih dalam tahap persiapan dahulu. saya maunya persiapannya harus final, administrasi tuntas, persiapan di tingkat kampung dan distrik untuk membentuk tim sudah oke, baru bisa kita laksanakan supaya tepat sasaran dan waktu itu yang kita harapkan”kata Plt Kadis Sosial. (jo/tri)

Pembagian beras Rastra di Distrik Bugi tahun lalu. Aparat kampung diingatkan untuk tidak bermain dengan Rastra bagi masyarakat.  ( FOTO : Denny/ Cepos)


WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan peringatan keras  kepada kepala kampung dan oknum masyarakat yang dengan sengaja menyalahgunakan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang merupakan bantuan pemerintah pusat. Sbab, pemerintah tak segan –segan untuk tindak tegas dengan proses hukum.

   Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menegaskan bahwa, Rastra tahun 2019 ini tak boleh lagi ada yang bocor di luar, semua harus sampai ke distrik dan diserahkan langsung ke masyarakat, pemerintah akan menunjuk pihak lain untuk melakukan pengawasan.

  “Di tahun –tahun sebelumnya apa yang dilakukan Dinas Sosial tak berjalan dengan maksimal masih ada bocor di luar, sehingga kami harap di 2019 ini masyarakat harus benar –benar merasakan bantuan ini langsung ke masyarakat,”bebernya Selasa (26/2).

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Penganiayaan Ketua KPU Puncak Dipertanyakan

   Apabila oknum kepala kampung atau oknum yang lain yang bermain dengan beras Ranstra, Tegas Bupati pemerintah akan meminta kepada pihak berwenang untuk langsung diproses hukum karena ini bantuan langsung dari Presiden kepada masyarakat.

   Menurutnya Rastra ini sebenarnya bisa diberikan kepada pihak lain asalkan ada persetujuan dari masyarakat semuanya, namun kalau diperjualbelikan secara sepihak maka itu akan menjadi masalah untuk diproses hukum.

    Di tempat berbeda Plt, Kepala Dinas Sosial Daulat Martuaraja mengakui jika  Distrik Wesaput yang tahun lalu tidak ada, tahun ini juga tidak ada. Ini karena belum ada perubahan data, karena perubahan data itu sistem online, ketika tidak melakukan secara aturan atau berjenjang mulai dari kampung sampai ke distrik dan kabupaten, itu tetap tidak akan bisa berubah di kementerian, 

Baca Juga :  Jaring Informasi, Komnas HAM RI Kunjungi Jayawijaya

   “Kita tidak harus meminta ke sana, karena sistem yang ada itu saja online, sistem server yang ada di kementerian social, lewat web yang ada itu kita masukkan data semua, secara otomatis dia akan berubah.”tuturnya.

   Untuk pendataan, kata Daulat,  bukan dinas yang tidak mengubah tetapi karena kinerjanya belum berjenjang selama ini. Dimana kampung belum buat pergantian-pergantian, dari distrik juga sudah dilakukan tetapi belum maksimal.

  “Penyaluran rastra tahun ini belum dilakukan karena masih dalam tahap persiapan dahulu. saya maunya persiapannya harus final, administrasi tuntas, persiapan di tingkat kampung dan distrik untuk membentuk tim sudah oke, baru bisa kita laksanakan supaya tepat sasaran dan waktu itu yang kita harapkan”kata Plt Kadis Sosial. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya