WAMENA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Biro Pemerintahan Otsus dan Kesejahteraan Rakyat menggelar lokakarya penyusunan empat tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk seluruh wilayah tersebut
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Bidang Administrasi Umum, Dr.Lukas W. Kosay, SE, M.Si menyatakan lokakarya ini berkaitan langsung dengan penerapan SPM, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Satpol PP, dan Dinas Sosial dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan, serta perwakilan perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi.
“Penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang terukur. SPM ini penting sekali, karena menjadi indikator naik atau turunnya standar pelayanan di setiap kabupaten,” ungkapnya di Hotel Grand Baliem Wamena Selasa (24/2).
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sangat mengharapkan kepada pemerintah kabupaten menindaklanjuti hasil lokakarya ini dan melaksanakan sesuai ketentuan nasional, sehingga dampaknya tak hanya di provinsi saja namun juga sampai ke 8 kabupaten yang ada di wilayah ini.
WAMENA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Biro Pemerintahan Otsus dan Kesejahteraan Rakyat menggelar lokakarya penyusunan empat tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk seluruh wilayah tersebut
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Bidang Administrasi Umum, Dr.Lukas W. Kosay, SE, M.Si menyatakan lokakarya ini berkaitan langsung dengan penerapan SPM, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Satpol PP, dan Dinas Sosial dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan, serta perwakilan perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi.
“Penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang terukur. SPM ini penting sekali, karena menjadi indikator naik atau turunnya standar pelayanan di setiap kabupaten,” ungkapnya di Hotel Grand Baliem Wamena Selasa (24/2).
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sangat mengharapkan kepada pemerintah kabupaten menindaklanjuti hasil lokakarya ini dan melaksanakan sesuai ketentuan nasional, sehingga dampaknya tak hanya di provinsi saja namun juga sampai ke 8 kabupaten yang ada di wilayah ini.