Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Dinkes Jayawijaya Tunggu  Rekomendasi dari BPOM Papua

Untuk Lakukan Pengawasan Obat di Apotik

WAMENA–Dinas Kesehatan (Dinkes) Jayawijaya belum menerima rekomendari dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap obat -obatan yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya, dr.Willy. E Mambieuw, Sp.B kepada Cenderawasih Pos mengatakan, pengawasan Obat di sejumlah apotik yang ada di Jayawijaya sebenarnya kewenangan dari BPOM Provinsi Papua yang akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinkes, namun sampai saat ini belum ada.

“Kita lihat dari BPOM RI sudah melakukan penelitian terhadap 30 jenis obat sirup dan ada 5 jenis yang diminta untuk ditarik, namun kita di Jayawijaya ini belum ada rekomendasi dari BPOM Provinsi Papua untuk melakukan pengawasan itu,”ungkapnya saat dihubungi via selulernya, Senin, (24/10).

Baca Juga :  DAK Fisik Kementrian Kesehatan Dinkes Jayawijaya Bangun Empat Puskesmas

Menurutnya, sementara razia obat yang ditarik dari peredaran itu berdasarkan perintah Kapolri, artinya ini merupakan kebijakan dari kepolisian sendiri, kalau untuk Dinkes masih menunggu rekomendasi dari BPOM, termasuk daftar list obat yang akan ditarik dari peredaran.

Dokter spesialis bedah RSUD Wamena ini menambahkan, pihknya belum lakukan pengecekan di apotik, karena masih menunggu rekomendasi BPOM dan list obat yang harus ditarik.

“Memang instruksi dari pusat itu sudah ada, namun untuk sampai di daerah harus sesuai dengan regulasi, sebab jika kita ingin masuk ke teman -teman yang punya apotik, maka surat -surat seperti rekomendasi atau surat perintah itu semua harus kita tunjukkan,”katanya.(jo/tho)

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kriminal, Patroli Pleton Terus Diintensifkan

Untuk Lakukan Pengawasan Obat di Apotik

WAMENA–Dinas Kesehatan (Dinkes) Jayawijaya belum menerima rekomendari dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap obat -obatan yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya, dr.Willy. E Mambieuw, Sp.B kepada Cenderawasih Pos mengatakan, pengawasan Obat di sejumlah apotik yang ada di Jayawijaya sebenarnya kewenangan dari BPOM Provinsi Papua yang akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinkes, namun sampai saat ini belum ada.

“Kita lihat dari BPOM RI sudah melakukan penelitian terhadap 30 jenis obat sirup dan ada 5 jenis yang diminta untuk ditarik, namun kita di Jayawijaya ini belum ada rekomendasi dari BPOM Provinsi Papua untuk melakukan pengawasan itu,”ungkapnya saat dihubungi via selulernya, Senin, (24/10).

Baca Juga :  5 Tahun Kepemimpinan, Raih 12 Penghargaan Dalam Pemerintahan

Menurutnya, sementara razia obat yang ditarik dari peredaran itu berdasarkan perintah Kapolri, artinya ini merupakan kebijakan dari kepolisian sendiri, kalau untuk Dinkes masih menunggu rekomendasi dari BPOM, termasuk daftar list obat yang akan ditarik dari peredaran.

Dokter spesialis bedah RSUD Wamena ini menambahkan, pihknya belum lakukan pengecekan di apotik, karena masih menunggu rekomendasi BPOM dan list obat yang harus ditarik.

“Memang instruksi dari pusat itu sudah ada, namun untuk sampai di daerah harus sesuai dengan regulasi, sebab jika kita ingin masuk ke teman -teman yang punya apotik, maka surat -surat seperti rekomendasi atau surat perintah itu semua harus kita tunjukkan,”katanya.(jo/tho)

Baca Juga :  Belum Ada Kesepakatan, Tokoh Adat Dilarang Pulang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya