WAMENA – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya menegaskan jika dilarang keras melakukan kegiatan yang bertentangan dengan nilai agama pada halaman halaman Tugu Salib (Wio Silimo), masyarakat diminta menghargai tempat tersebut dengan tidak menjadikannya sebagai tempat untuk mengkonsumsi miras dan lain –lain.
Sekretaris FKUB Kabupaten Jayawijaya Pdt. Alexander Mauri, STh menegaskan lewat deklarasi Wamena sebagai Kota DANI dilarang keras melakukan hal –hal yang bertentangan dengan agama dan juga hukum Negara ini di tugu salib Wamena, hargai lambang dari dari Kekristenan dalam Kota ini.
“Bagi ade, kaka , Om, tante semua yang bisa mengkonsumsi miras itu adalah hak anda, namun kita ingatkan tidak melakukan hal itu di sepuran tugu salib, kami mohon itu kami tokoh agama minta agar jangan ada aktifitas yang menyimpang di Tugu salib,”ungkapnya Sabtu (23/9) kemarin.
Menurutnya bagi warga yang suka menkonsumsi miras harus di mengerti dan tidak mengkonsumsi miras di wilayah tugu salib baik itu sisi depan belakang , kiri dan kanan tidak boleh mengkonsumsi miras dan berbuat hal –hal yang bertentangan dengan agama disana.
“Miras ini sangat merusak tidak ada yang mendapat hal positif dari mengkonsumsi miras apalagi balo, CT atau minuman oplosan yang beredar di Wamena, ujung –ujungnya pasti akan meninggal dunia,”jelasnya
Ia juga menegaskan bagi yang suka mengkonsumsi miras di tugu salib agar bertobat dari hal –hal itu karena tak memiliki dampak yang baik, ia juga meminta maaf kalau selama ini hampa –hamba Tuhan tidak melakukan fungsi dan tugas sebagai pelayan, namun pihaknya minta kepada umat untuk bertobat.
“Kalau kita semua bertobat dan tidak melakukan hal –hal yang menyimpang ini maka yakin dan percaya moto dari Kabupaten Jayawijaya hari esok harus Lebih baik dari Hari ini pasti akan terwujudkan,”Pdt Mauri.
Kata Alexander Mauri, tentu semua masyarakat yang ada di Wamena memerlukan kedamaian dalam menjalani hari –hari dalam kehidupan ini di Kota Wamena, oleh karena itu semua orang yang ada dalam kota ini memiliki hak untuk hidup saling berdampingan , menghargai satu dengan yang lainnyadalam menjaga kerukunan.
“Sebagian besar warga di Jayawijaya adalah Umat Kristen sehingga sudah seharusnya kita menjunjung nilai –nilai damai yang diajarkan dalam Alkutab yaitu Kasih, sehingga orang yang hidup dalam Kota ini wajib saling memaafkan meskipun pernah ada benturan yang terjadi,”katanya
Ia juga mengingatkan pentingnya keamanan bagi masyarakat untuk memenuhi hak –hak hidup diatas tanah ini khususnya di lembah baliem aparat keamanan tak boleh tutup mata dengan peristiwa yang terjadi hari ini, bagaimana menguungkapkan kasus –kasus yang terjadi hari ini.
“Kami berterimakasih terhadap Polres Jayawijaya yang sudah berupaya untuk memberantas miras dalam kota Wamena yang terus -menerus dilakukan oleh sat Narkoba, oleh karena itu masyarakat juga harus merespon itu dengan tidak mengkonsumsi miras,”tutupnya. (jo)