Monday, January 26, 2026
31.1 C
Jayapura

Pemkab Waropen – Pemilik Ulayat Sepakati Pembebasan Lahan Rp 4 Miliar

WAROPEN – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Rodo Fabo tipe C di Kabupaten Waropen memasuki babak baru. Pemerintah Daerah bersama masyarakat adat pemilik hak ulayat resmi menyepakati proses pembebasan lahan yang ditandai dengan penyerahan berita acara penyerahan tanah adat dalam pertemuan di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (22/1).

Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut, dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Waropen, Drs F.X Mote, M.Si dan Yoel Boari, Waket III DPRK Waropen Simson Boari, TNI/Polri, Plt Sekda Waropen Bobo Woriori, dan unsur OPD terkait, dan disepakati nilai pelepasan tanah adat sebesar Rp 4 miliar.

Pihak Pemerintah Daerah telah menyalurkan pembayaran tahap awal sebesar Rp 2 miliar, sementara sisa pembayaran sebesar Rp 2 miliar akan segera diserahkan secara terbuka dengan disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Pastikan 27 Puskesmas Belum Buka Pelayanan

Bupati Waropen, Drs. F.X Mote, M.Si, yang hadir langsung bersama Wakil Bupati Yoel Boari, menegaskan bahwa ketersediaan lahan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah guna menyukseskan pekerjaan besar dibidang kesehatan di Negeri Bakau itu. FX Mote menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat adat yang memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

“Rumah sakit tipe C ini direncanakan akan memiliki tiga lantai. Ini adalah jawaban atas kerinduan masyarakat Waropen untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal di negeri sendiri. Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ujar Bupati F.X Mote.

WAROPEN – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Rodo Fabo tipe C di Kabupaten Waropen memasuki babak baru. Pemerintah Daerah bersama masyarakat adat pemilik hak ulayat resmi menyepakati proses pembebasan lahan yang ditandai dengan penyerahan berita acara penyerahan tanah adat dalam pertemuan di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (22/1).

Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut, dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Waropen, Drs F.X Mote, M.Si dan Yoel Boari, Waket III DPRK Waropen Simson Boari, TNI/Polri, Plt Sekda Waropen Bobo Woriori, dan unsur OPD terkait, dan disepakati nilai pelepasan tanah adat sebesar Rp 4 miliar.

Pihak Pemerintah Daerah telah menyalurkan pembayaran tahap awal sebesar Rp 2 miliar, sementara sisa pembayaran sebesar Rp 2 miliar akan segera diserahkan secara terbuka dengan disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Pastikan 27 Puskesmas Belum Buka Pelayanan

Bupati Waropen, Drs. F.X Mote, M.Si, yang hadir langsung bersama Wakil Bupati Yoel Boari, menegaskan bahwa ketersediaan lahan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah guna menyukseskan pekerjaan besar dibidang kesehatan di Negeri Bakau itu. FX Mote menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat adat yang memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

“Rumah sakit tipe C ini direncanakan akan memiliki tiga lantai. Ini adalah jawaban atas kerinduan masyarakat Waropen untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal di negeri sendiri. Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ujar Bupati F.X Mote.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya