WAMENA– Pemkab Jayawijaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi melauching pelaksanaan APBD perubahan Kabupaten Jayawijaya TA 2025 yang dilakukan secara elektronik sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE).
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH, menyatakan dengan launchingnya APBD perubahan ini pemerintah berharap seluruh pimpinan OPD untuk mengambil langkah -langkah cepat, tepat untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya dalam DPA Perubahan yang saat ini telah diluncurkan secara digital.
“Perlu saya ingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan ini efektif waktu yang bisa digunakan adalah 2 bulan kurang terhitung hari ini, sehingga secara khusus pimpinan OPD mau dan tak mau harus melakukan pergerakan keuangan yang ada saat ini,”ungkapnya di hotel Baliem Pilamo Wamena. Rabu (22/10).
Bupati juga menegaskan setelah diperhatikan kemarin dalam APBD induk koordinasi disetiap lini sangat lambat, namun diharapkan ada perubahan yang harus berjalan dan sehingga pergerakan anggaran itu bisa berjalan namun jangan sampai terjadi silpa karena sudah diberikan peringatan kepada Menkeu yang baru.
“Jika terjadi Silpa anggarannya akan diambil kembali ke pusat sehingga tidak seperti dulu -dulu yang bisa digunakan kembali ditahun anggaran berikutnya, ini penyampaian dari pemerintah pusat,” beber Bupati Murib.
Kata Mantan Dandim 1702/Jayawijaya juga mengingatkan kepala OPD untuk melihat waktu yang ada untuk bisa menyerap anggaran yang ada saat ini, kalau tidak mengerti atau tidak tersinkronisasi maka perlu berkomunikasi dengan pimpinan daerah, jangan pimpinan daerah yang kejar -kejar pimpinan OPD, seharusnya pimpinan OPD yang datang dan sampaikan jika ada kendala.
WAMENA– Pemkab Jayawijaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi melauching pelaksanaan APBD perubahan Kabupaten Jayawijaya TA 2025 yang dilakukan secara elektronik sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE).
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH, menyatakan dengan launchingnya APBD perubahan ini pemerintah berharap seluruh pimpinan OPD untuk mengambil langkah -langkah cepat, tepat untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya dalam DPA Perubahan yang saat ini telah diluncurkan secara digital.
“Perlu saya ingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan ini efektif waktu yang bisa digunakan adalah 2 bulan kurang terhitung hari ini, sehingga secara khusus pimpinan OPD mau dan tak mau harus melakukan pergerakan keuangan yang ada saat ini,”ungkapnya di hotel Baliem Pilamo Wamena. Rabu (22/10).
Bupati juga menegaskan setelah diperhatikan kemarin dalam APBD induk koordinasi disetiap lini sangat lambat, namun diharapkan ada perubahan yang harus berjalan dan sehingga pergerakan anggaran itu bisa berjalan namun jangan sampai terjadi silpa karena sudah diberikan peringatan kepada Menkeu yang baru.
“Jika terjadi Silpa anggarannya akan diambil kembali ke pusat sehingga tidak seperti dulu -dulu yang bisa digunakan kembali ditahun anggaran berikutnya, ini penyampaian dari pemerintah pusat,” beber Bupati Murib.
Kata Mantan Dandim 1702/Jayawijaya juga mengingatkan kepala OPD untuk melihat waktu yang ada untuk bisa menyerap anggaran yang ada saat ini, kalau tidak mengerti atau tidak tersinkronisasi maka perlu berkomunikasi dengan pimpinan daerah, jangan pimpinan daerah yang kejar -kejar pimpinan OPD, seharusnya pimpinan OPD yang datang dan sampaikan jika ada kendala.