Thursday, February 26, 2026
31.4 C
Jayapura

Bawa Ganja 5 Plastik, Seorang Pemuda Terjaring Patroli Polres Jayawijaya

WAMENA– Piket Patroli Polres Jayawijaya mengamankan seorang pemuda berinisial YH (23) di Jalan Trikora Wamena tepatnya di depan Koramil Kota Wamena Jumat (20/2) malam. Saat terjaring, pemuda tersebut dipengaruhi miras dan narkotika golongan I jenis ganja serta kedapatan membawa 5 bungkus ganja kering yang siap edar dalam tasnya.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja yang telah diamankan saat anggota melakukan patroli rutin di seputaran Kota Wamena dengan inisial YH (23) dengan barang bukti 5 bungkus ganja kering yang ditemukan dalam tasnya.

“Regu patroli Polres Jayawijaya menemukan YH dalam keadaan mabuk di jalan Yosudarso Wamena, setelah dilakukan pemeriksaan diamankan 5 bungkus ganja kering yang dikemas dalam pelastik bening berukuran sedang didalam tas samping milik pelaku,”ungkapnnya Sabtu (21/2).

Baca Juga :  Penyerapan Baru 30 Persen, DPRK Jayawijaya Panggil Dinas Pendidikan

Dari barang bukti yang diamankan satu buah plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika ganja dengan berat Bruto 42,55 gram, satu plastic bening ukuran besar yang berisikan narkotika ganja dgn berat Bruto 55,17 gram, satu plastic bening kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,20 gram,

WAMENA– Piket Patroli Polres Jayawijaya mengamankan seorang pemuda berinisial YH (23) di Jalan Trikora Wamena tepatnya di depan Koramil Kota Wamena Jumat (20/2) malam. Saat terjaring, pemuda tersebut dipengaruhi miras dan narkotika golongan I jenis ganja serta kedapatan membawa 5 bungkus ganja kering yang siap edar dalam tasnya.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja yang telah diamankan saat anggota melakukan patroli rutin di seputaran Kota Wamena dengan inisial YH (23) dengan barang bukti 5 bungkus ganja kering yang ditemukan dalam tasnya.

“Regu patroli Polres Jayawijaya menemukan YH dalam keadaan mabuk di jalan Yosudarso Wamena, setelah dilakukan pemeriksaan diamankan 5 bungkus ganja kering yang dikemas dalam pelastik bening berukuran sedang didalam tas samping milik pelaku,”ungkapnnya Sabtu (21/2).

Baca Juga :  Siswa dan Guru SMA PGRI Palang Sekolah

Dari barang bukti yang diamankan satu buah plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika ganja dengan berat Bruto 42,55 gram, satu plastic bening ukuran besar yang berisikan narkotika ganja dgn berat Bruto 55,17 gram, satu plastic bening kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,20 gram,

Berita Terbaru

Artikel Lainnya