WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan kompensasi sebesar Rp.1,7 Miliar kepada masyarakat untuk pembebasan lahan seluas 1 Hektar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kampung Husewa Distrik Maima, Kamis (18/9)
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya bersama rombongan ada di kampung Husewa, distrik Maima, perbatasan dekat dengan kampung Pugima, distrik Walelagama untuk menerima lahan 1 hektar dari masyarakat suku besar, Wamu-Hisage, dan Mulait-Haluk.
“Lahan seluas 1 hektare ini, kita akan gunakan sebagai tempat pengelolaan limbah lumpur tinja dari kota Wamena yang begitu banyak, sehingga warga dengan sukarela memberikan lahan ini kepada pemerintah daerah,”ungkapnya di Wamena Jumat (19/9).
Menurutnya, timbal balik dari penyerahan lahan tersebut, pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga juga memberikan kompensasi sebesar Rp 1,7 miliar untuk digunakan kepentingan masyarakat yang ada wilayah tersebut. Sedangkan untuk lahan ini nantinya akan dikelola menjadi IPLT.