“Jadi untuk penyelenggaraan Pilkada ini di 40 Distrik , 332 kampung dengan jumlah TPS 1072, dengan jumlah pemilih 227.556, sehingga untuk pelaksanaan operas ini akan dilakukan selama 27 sampai dengan 31 Agustus pasca pendaftaran calon,” ujar Kapolres Jayawijaya.
Kata Kapolres Jayawijaya pihaknya, telah melakukan pemetaan terhadap wilayah distrik yang ada di Jayawijaya dimana untuk daerah rawan 1 ada 12 distrik dan rawan khusus 28 distrik, dalam pengamanan ini Polri dituntut lebih mengedepankan preventif yang didukung kegiatan intelejen dan kegiatan penanganan hukum hingga terujud situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya.
“Dalam tahapan Pilkada khususnya tahapan pendaftaran sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diprediksikan akan banyak ada pelanggaran Pilkada, seperti terlambatnya penyaluran kotak suara, manipulasi hasil perhitungan suara, serta pelanggaran administrasi ini menjadi tantangan tugas operasi,”katanya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos