Wednesday, December 4, 2024
27.7 C
Jayapura

DPRK Puncak Tetapkan RAPBD TA 2025 Rp1,7 Triliun

ILAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, bersama Pemerintah Kabupaten Puncak, menuntaskan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada rapat paripurna dipimpin ketua  DPRD Puncak Lukius Newegalen, dihadiri Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun 2025 sebesar Rp 1,78 triliun, telah dibahas dan ditetapkan, di ruang sidang DPRD Puncak, Ilaga, Rabu (20/11/2024).

Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRK Puncak, menyampaikan bahwa RAPBD Tahun 2025 terdiri dari pendapatan yang bersumber PAD, hibah, DBH, DAK dan Otsus.

“Dana PAD, hibah, DBH non emarking dan DAU merupakan dana yang tidak ditentukan penggunaanya, yang dapat diatur sesuai kebijakan dan kebutuhan di daerah kita, yaitu untuk membiayai belanja kesejahteraan pegawai, belanja rutin, dan Tupoksi OPD. Termasuk belanja untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan belanja di DPRK” ungkap Nenu Tabuni.

Baca Juga :  Aktivitas KBM di Aurina Lumpuh,  Layanan Kesehatan  Juga Memprihatinkan

“Untuk mencapai kinerja pemerintah daerah sesuai penilaian indikator pemerintah pusat adalah daerah wajib mengalokasikan belanja OPD yang menjadi mandatory dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai bidang tugas masing-masing OPD,” sambung Nenu Tabuni.

Untuk belanja tahun 2025, Penjabat Bupati Nenu Tabuni mengakui masih sangat tinggi, oleh karena itu Nenu Tabuni berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas masing-masing.

“Ditahun 2025 seluruh kepala OPD dan jajarannya diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas kita masing-masing, agar capaiannya dapat terukur dan tepat sasaran sesuai dengan target,” pinta Nenu Tabuni.

Untuk memaksimalkan pengoptimalisasi dan peningkatan tugas serta fungsi di tahun 2025 nanti, perlu diperhatikan juga kondisi keamanan di Kabupaten Puncak. Sebab tanpa kondisi yang kondusif, target-target yang ditetapkan akan sulit dilaksanakan. Oleh karena itu Nenu Tabuni tidak lupa mengingatkan untuk semua pihak menjaga keamanan.

Baca Juga :  Kunker di Distrik Sinak, Pj Bupati Nenu Tabuni Terima Banyak Aspirasi Warga

“Marilah kita jaga bersama kondisi keamanan, karena ini bukan hanya TNI-Polri, tapi kita semua baik dari DPRD, ASN dan masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

“Menjadi harapan kita bersama seluruh kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan,” tutup Nenu Tabuni.

Di kesempatan yang sama ketua DPRK Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap Kabupaten Puncak pada tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan bersama-sama ini, digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakan Kabupaten Puncak.

“Kami juga sangat berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan bauk dan lancar. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakant agar menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Puncak,” pungkasnya. (Diskominfo Puncak)

ILAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, bersama Pemerintah Kabupaten Puncak, menuntaskan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada rapat paripurna dipimpin ketua  DPRD Puncak Lukius Newegalen, dihadiri Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun 2025 sebesar Rp 1,78 triliun, telah dibahas dan ditetapkan, di ruang sidang DPRD Puncak, Ilaga, Rabu (20/11/2024).

Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni dalam pidato penutupan sidang paripurna DPRK Puncak, menyampaikan bahwa RAPBD Tahun 2025 terdiri dari pendapatan yang bersumber PAD, hibah, DBH, DAK dan Otsus.

“Dana PAD, hibah, DBH non emarking dan DAU merupakan dana yang tidak ditentukan penggunaanya, yang dapat diatur sesuai kebijakan dan kebutuhan di daerah kita, yaitu untuk membiayai belanja kesejahteraan pegawai, belanja rutin, dan Tupoksi OPD. Termasuk belanja untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan belanja di DPRK” ungkap Nenu Tabuni.

Baca Juga :  Aktivitas KBM di Aurina Lumpuh,  Layanan Kesehatan  Juga Memprihatinkan

“Untuk mencapai kinerja pemerintah daerah sesuai penilaian indikator pemerintah pusat adalah daerah wajib mengalokasikan belanja OPD yang menjadi mandatory dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai bidang tugas masing-masing OPD,” sambung Nenu Tabuni.

Untuk belanja tahun 2025, Penjabat Bupati Nenu Tabuni mengakui masih sangat tinggi, oleh karena itu Nenu Tabuni berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas masing-masing.

“Ditahun 2025 seluruh kepala OPD dan jajarannya diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas kita masing-masing, agar capaiannya dapat terukur dan tepat sasaran sesuai dengan target,” pinta Nenu Tabuni.

Untuk memaksimalkan pengoptimalisasi dan peningkatan tugas serta fungsi di tahun 2025 nanti, perlu diperhatikan juga kondisi keamanan di Kabupaten Puncak. Sebab tanpa kondisi yang kondusif, target-target yang ditetapkan akan sulit dilaksanakan. Oleh karena itu Nenu Tabuni tidak lupa mengingatkan untuk semua pihak menjaga keamanan.

Baca Juga :  Pemkab Yalimo Jalin Kerjasama dengan Universitas Megarezky Makasar

“Marilah kita jaga bersama kondisi keamanan, karena ini bukan hanya TNI-Polri, tapi kita semua baik dari DPRD, ASN dan masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

“Menjadi harapan kita bersama seluruh kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan,” tutup Nenu Tabuni.

Di kesempatan yang sama ketua DPRK Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap Kabupaten Puncak pada tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan bersama-sama ini, digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakan Kabupaten Puncak.

“Kami juga sangat berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan bauk dan lancar. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakant agar menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Puncak,” pungkasnya. (Diskominfo Puncak)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya