Soal Tarif Kargo yang Dibatalkan, DPRK Sudah Ingatkan Pemkab Jayawijaya

Ketua DPRK Jayawijaya mengaku paham apa yang dilakukan Pemkab Jayawijaya itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu melihat dari sisi legalitas juga untuk membuat satu aturan dalam daerah sehingga tidak menimbulkan masalah serta bisa diterima lapisan masyarakat

Lucky Juga menyebutkan untuk membuat satu regulasi atau dasar hukum yang kuat pemerintah harus melakukan koordinasi dengan Bapemperda DPRK Jayawijaya, sehingga apabila sudah memiliki dasar hukum yang kuat barulah bisa berjalan.

“Kalau tak punya dasar hukum memang tidak bisa menarik pungutan tarif kargo Bandara Wamena, oleh karena itu kami bersama dengan pemerintah harus menyiapkan regulasi yang kuat terlebih dulu,” tutupnya. (jo/wen)

Baca Juga :  APBD 2026 Pemkab Jayawijaya Ditetapkan Rp 1,4 Triliun Lebih

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ketua DPRK Jayawijaya mengaku paham apa yang dilakukan Pemkab Jayawijaya itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu melihat dari sisi legalitas juga untuk membuat satu aturan dalam daerah sehingga tidak menimbulkan masalah serta bisa diterima lapisan masyarakat

Lucky Juga menyebutkan untuk membuat satu regulasi atau dasar hukum yang kuat pemerintah harus melakukan koordinasi dengan Bapemperda DPRK Jayawijaya, sehingga apabila sudah memiliki dasar hukum yang kuat barulah bisa berjalan.

“Kalau tak punya dasar hukum memang tidak bisa menarik pungutan tarif kargo Bandara Wamena, oleh karena itu kami bersama dengan pemerintah harus menyiapkan regulasi yang kuat terlebih dulu,” tutupnya. (jo/wen)

Baca Juga :  Wakil Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Kali Landik

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya