WAMENA – Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika penetapan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) yang mewakili 8 kabupaten dari unsur adat, agama dan perempuan tinggal menunggu putusan dari pemerintah pusat sebab data tersebut telah diperbaiki dan dikirimkan lewat aplikasi.
Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunungan sekaligus Ketua Timsel MRPP Drs. Wasuok Demianus Siep, mengakui jika untuk penetapan dan pelantikan anggota MRPP masih menunggu pemerintah pusat sebab dari Pemprov Papua Pegunungan sudah memasukan data tersebut dalam aplikasi.
“Untuk penetapan dan pelantikan ini datanya kita sudah kirim pada pemerintah pusat secara maual, namun mereka minta harus melalui aplikasi online sehingga berkas itu di kembalikan dan kami akan perbaiki untuk pengirimannya lewat aplikasi,”ungkapnya Kamis (19/10) kemarin
Menurutnya, terkait dengan pelantikan sendiri pihaknya sudah ajukan sejak Agustus 2023 lalu, ke kementrian dalam negeri tapi ada kesalahan teknis dalam menginput data melalui aplikasi, sehingga pihak kementrian kembalikan dokumen itu namun pihaknya sudah memasukan dalam aplikasi sehingga ditunggu saja keputusannya.
“Terkait dengan pengumuman anggota MRPP itu kewenangannya ada di pusat. Jadi kita pansel tidak menetapakan itu tapi yang punya kewenagan penuh untuk tentukan itu adalah pusat dalam hal ini kemantrian dalam negeri,” tegasnya
secara terpisah Sektaris Majelis Rakyat Papua Pegununungan (MRPP), Lince Kogoya, S.Ip mengakui jika pihaknya saat ini sedang menyiapkan kantor serta kelengkapan sekretariat di Jalan Yusudarso Wamena sambil menunggu penetapan dan pelantikan.
“Khusus untuk Anggota MRPPP yang terpilih dari 8 Kabupaten dan Kota saat ini kami sedang menunggu dari pihak Panitia Seleksi (Pansel) karena itu semua mereka yang siapkan dari awal hingga pengumuman nantinya,”beber Lince
Ia mengaku Setelah ada pengumuman penetapan anggota MRPP baru, kemudian pihak pansel akan serahkan ke sekretariat MPRPP untuk di buatkan Surat Keputusan (SK). namun sekarang ini pihaknya masih menunggu pelantikan tersebut dan anggota sudah bisa berkantor di tempat yang disiapkan sementara waktu.
“Kebetulan dari 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) ini semuanya akan lakukan pengumuman secara serentak baik untuk Papua barat daya, Papua tengah, Papua pegunungan dan Papua selatan sehingga kita tinggal tunggu saja,”tutu Lince Kogoya.(jo)