“Jumlah laki -laki dan perempuan 1.279.246 tentunya ini baru rekap untuk daftar pemilih sementara dan nanti kita akan masuk dalam tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) usai 10 hari mendengarkan tanggapan masyarakat,”jelas Naftali Pawika
Naftali mengatakan, setelah dilakukan DPSHP, barulah akan masuk dalam persiapan penetapanDaftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan september mendatang, dimana ada tahapan -tahapan yang harus dilalui oleh KPU untuk sampai pada penetapan DPT.
“Usai melakukan DCS kita akan masuk lagi ke DPSHP barulah nanti akan dimasukan dalam DPT untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Bupati da Wakil Bupati untuk 8 Kabupaten,”katanya
Sementara terkait dengan ada penambahan jumlah warga, Lanjut Pawika hampir terjadi di KPU 8 Kabupaten untuk coklit mencocokan jumlah DP4 yang ada dalam aplikasi itu untuk pemilih yang ada dalam TPS, tentunya dalam coklit itu yang dilakukan ada yang disebut pemilih potensial baru
“Ini pemilih yang belum ada dalam TPS atau belum terdaftar , sehingga tentunya menjadi kewajiban KPU untuk mengakomodir mereka dalam DPT yang akan dikeluarkan 27 september mendatang ,” tutup Naftali. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos