Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Tangani Curanmor, Polres Kembali Serahkan 7 Motor

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengembalikan 7 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari hasil hunting Satreskrim, Razia gabungan dari Sat Lantas dan Dalmas Polres Jayawijaya.  

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya di Halaman Mapolres Jayawijaya Sabtu (18/7) kemarin ( FOTO: Denny/ Cepos)

  “Dengan pengembalian 7 kendaraan ini, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan ini Polres Jayawijaya  telah mengembalikan 114 kendaraan roda dua kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Sabtu (18/7) kemarin.

   Menurut Rumaropen, dari pengembangan kasus curanmor saat ini, Polres Jayawijaya telah memproses 8 tersangka jambret yang melakukan aksi dengan motor curian. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membeli motor dengan harga murah, yang diduga hasil curian. 

Baca Juga :  Propam Razia Kendaraan,  Anggota Melanggar Ditindak

  Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi menambahkan untuk penanganan kasus Curanmor ini, ada langkah penanganan di hulu dan hilir. Artinya, hulu adalah pelaku dan hilir penggunanya. Jika, kepolisian hanya berfokus kepada hulu saja atau mencari pelaku saja ini mungkin lebih sulit, lebih baik hilirnya juga orang yang membawa motor yang dicurigai dihentikan, diperiksa dan dibawa ke kantor untuk mengecek data base, dan ternyata  banyak ditemukan  motor curian. (jo/tri)

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengembalikan 7 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari hasil hunting Satreskrim, Razia gabungan dari Sat Lantas dan Dalmas Polres Jayawijaya.  

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya di Halaman Mapolres Jayawijaya Sabtu (18/7) kemarin ( FOTO: Denny/ Cepos)

  “Dengan pengembalian 7 kendaraan ini, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan ini Polres Jayawijaya  telah mengembalikan 114 kendaraan roda dua kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Sabtu (18/7) kemarin.

   Menurut Rumaropen, dari pengembangan kasus curanmor saat ini, Polres Jayawijaya telah memproses 8 tersangka jambret yang melakukan aksi dengan motor curian. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membeli motor dengan harga murah, yang diduga hasil curian. 

Baca Juga :  Pulihkan Wamena, Pemkab Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

  Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi menambahkan untuk penanganan kasus Curanmor ini, ada langkah penanganan di hulu dan hilir. Artinya, hulu adalah pelaku dan hilir penggunanya. Jika, kepolisian hanya berfokus kepada hulu saja atau mencari pelaku saja ini mungkin lebih sulit, lebih baik hilirnya juga orang yang membawa motor yang dicurigai dihentikan, diperiksa dan dibawa ke kantor untuk mengecek data base, dan ternyata  banyak ditemukan  motor curian. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya